Pemkot Sorong Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 12 Suku Asli Papua

Kapabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap Orang Asli Papua (OAP) melalui penyaluran bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM melalui 12 suku yang tergabung di dalam Forum Lintas Suku Asli Papua Raya Kota Sorong.
Penyaluran bantuan modal usaha secara simbolis diserahkan oleh Walikota Sorong, Septinus Lobat kepada perwakilan 12 suku asli di Sekretariat Forum Lintas Suku Asli Papua Raya Kota Sorong Jalan Kurana, Kelurahan Remu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa 1 September 2026.
Walikota mengatakan, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat agar dapat terus mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga dan menciptakan kemandirian ekonomi.
“UMKM merupakan salah satu kekuatan penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, saya harapkan, bantuan yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha, menambah modal dan meningkatkan produksi maupun memperbaiki kualitas usaha,” ujar Walikota.
Menurut Walikota, Kota Sorong yang merupakan “Kota Bersama” yang dihuni oleh masyarakat dengan berbagai latar belakang suku, budaya, dan agama. Perbedaan tersebut jangan menjadi alasan untuk terpecah, tetapi harus menjadi kekuatan untuk membangun Kota Sorong secara bersama-sama.
“Saya harap, Forum Lintas Suku Asli Papua Raya dapat terus menjadi wadah yang mempererat tali persaudaraan, membangun komunikasi yang baik serta menghadirkan berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berpesan, kepada penerima manfaat, agar jangan menilai bantuan tersebut dari nilainya, tetapi lihat sebagai bentuk kepercayaan, perhatian dan kepedulian dari sesama.
“Manfaatkan bantuan ini dengan penuh tanggung jawab sehingga benar-benar memberikan dampak bagi kehidupan keluarga di masa depan,” tuntasnya.
Kepala Kesbangpol Kota Sorong, Hendrikus Momot mengatakan bahwa, bantuan modal usaha bagi 12 suku tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Bantuan ini, kami serahkan bukan hanya untuk keperluan operasional, tetapi setiap suku memiliki kewajiban untuk menyisihkan untuk disalurkan kepada warganya pelaku UMKM dalam bentuk dana maupun barang,” kata Hendrikus Momot.
Hendrikus menjelaskan, dari 12 suku yang menerima bantuan modal usaha tersebut dibagi berdasarkan jumlah warganya. Dimana, 6 suku besar mendapatkan bantuan sebesar Rp80 juta dan 6 suku lainnya mendapatkan bantuan senilai Rp60 juta untuk setiap perwakilan suku.
“Harapan saya, dengan disalurkan bantuan yang berasal dari dana Otsus ini dapat digunakan sebaik-baiknya, agar berguna bagi kebutuhan hidup. Kami juga akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya. *RSR
