Terkini

Peringatan HAN ke-42, Walikota Sorong: Momentum Mengampanyekan Pemenuhan Hak Anak 

Kapabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun di Halaman Apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya Jalan Kurana, Kelurahan Remu, Distrik Sorong, Kota Sorong, Kamis 23 Juli 2026, pagi.

Upacara yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri peserta upacara dari unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Sorong, BUMN, BUMD, TNI/Polri dan peserta didik jenjang PAUD dan TK se-Kota Sorong.

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup), Walikota Sorong, Septinus Lobat, mengatakan, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1984 memandatkan untuk memperingati HAN sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

“Pada HAN tahun ini, mengangkat tema “Sayang anak, Lindungi dan bangun masa depan.” Tema ini bukan sekedar slogan melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharaga, dihormati dan didengar pendapatnya,” kata Walikota Sorong saat membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Arifatul Choiri Fauzi.

Dikatakan Walikota, anak bukan sekedar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. 

“Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskiriminasi, perkawinan anak, perundungan baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata,” ujar Walikota.

Menurut Walikota, dibutuhkan kolaborasi dan gotong-royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai perlindungan pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, media masa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Yang tidak kalah penting anak juga berperan sebagai mitra dalam upaya perlindungan. 

“Melalui keberanian untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan dan berpartisipasi sesuai dengan usia dan kapasitasnya, anak turut berperan dalam mewujudkan aman dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya,” ungkap Walikota. 

Dia menerangkan, pada peringatan HAN ke-42 tahun 2026 ini, berbagai rangkaian kegiatan dan acara dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh anak-anak termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) di berbagai daerah di Indonesia. 

“Melalui tema dan sub tema peringatan HAN tahun ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak—hak anak Indonesia ditengah tantangan dan persoalan yang terus berkembang di masyarakat,” sebutnya. 

Ia menerangkan, tema hari anak diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA) sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya kekerasan terhadap anak, perlindungan, pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan di ruangan digital, serta respon cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. 

“Semangat tersebut kini terus dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebuah gerakan kolaborasi yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan melindungi anak. BERLIAN bukan sekedar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupakan gotong-royong agar perlindungan anak menjadi budaya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.  

Sejalan dengan pendekatan tersebut, sambung dia, Sayang anak Sayang Indonesia, dipilih menjadi tagline menjadi peringatan HAN ke-42 tahun 2026. Tagline tersebut mengandung filosofi yang mendalam. Bukan sekedar pengingat, tetapi juga ajakan untuk mencintai, melindungi, dan memberikan masa depan cerah kepada anak, yang nantinya akan membawa kemajuan bagi Indonesia. 

“Untuk memperluas gaung kampanye digunakan pula tagar #HariAnakNasional2026 dan #sayangAnaksayangIndonesia agar pesan perlindungan anak semakin masif di ruang digital,” timpalnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, peringatan HAN tahun 2026 tahun ini juga memiliki dasar yang dapat menjadi muatan tujuan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan yakni berakhlak mulia, Bahagia Peduli, Berani Cerdas, Solidaritas, Aman dan Berttanggungjawab. 

“Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta seluruh anak Indonesia untuk menjadi bagian dari gerakan Berlian, mari kita pastikan gerakan ini terus bergema dari Kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman bahagia, dihormati, didengar suaranya serta terpenuhi hak-haknya. Kepada seluruh anak-anak Indonesia, kalian berhak untuk aman dan bahagia, di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di dunia digital,” tuntasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button