Terkini

Hasil Audit Investigasi: Pelayanan RS. Maleo Kota Sorong Ditutup Sementara 

Kapabar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sorong akhirnya memaparkan hasil audit investigasi terkait kasus dugaan kelalaian pelayanan medis di RS. Maleo Kota Sorong yang mengakibatkan seorang anak berinisial ZA meninggal dunia.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth mengatakan, sejak kasus tersebut mencuat ke permukaan, Dinkes Kota Sorong telah membentuk tim audit investigasi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses pelayanan yang diberikan kepada pasien tersebut.

“Tim audit ini telah bekerja melakukan audit sejak tanggal 15- 18 Juli 2026 di RS. Maleo dan di rumah keluarga almarhum ananda ZA,” kata Jemima Elisabeth didampingi Tim Audit Investigasi saat konferensi pers di Kantor Walikota Sorong, Selasa 21 Juli 2026.

Dikatakan Jemima Elisabeth, ananda ZA masuk dan mendapat perawatan di RS. Maleo Kota Sorong pada tanggal 16 Juli 2026. 

“Kemudian, keesokan harinya, pasien dirujuk ke RSUD J.P. Wanane Kabupaten Sorong. Disana, pasien tersebut dirawat selama 5 hari lalu kemudian meninggal dunia,” timpal Jemima. 

Menurut Jemima, tim telah melakukan investigasi secara independen mulai dari menelaah dokumen rekam medis, wawancara dengan tenaga kesehatan dan keluarga pasien, observasi serta analisis terhadap standar pelayanan kesehatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Berdasarkan hasil audit investigasi, tim menemukan beberapa area yang memerlukan penguatan dan perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan, yakni pertama, penguatan komunikasi dan koordinasi antar tenaga kesehatan,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, kedua, peningkatan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) peningkatan terhadap kepatuhan di RS. Maleo Kota Sorong. 

“Ketiga, penguatan dokumentasi rekam medis yang ada di RS Maleo, keempat penguatan sistem rujukan dan yang berlaku di RS. Maleo dan kelima, penguatan supervisi pelayanan dan tata kelola klinis,” terangnya.

Ia menambahkan, audit investigasi itu bertujuan untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan dan memberikan rekomendasi perbaikan sekaligus memberikan sanksi kepada RS. Maleo Kota Sorong yaitu untuk sementara tidak menerima pasien. 

“Untuk sementara, RS. Maleo ditutup dan tidak boleh menerima pasien selama dua minggu kedepan, sambil kami melakukan pembinaan dan penguatan dari sisi manajemen, SOP, SDM dan lain-lain,” tegasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button