Terkini

IDI Papua Barat Daya Kategori Sedang, Ini Aspek yang Perlu Diperkuat 

Kapabar – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2025 berada pada skor 63,92 atau masuk dalam kategori sedang yang diukur dalam tiga aspek yakni kebebasan, kesetaraan dan kapasitas lembaga demokrasi. 

Dimana, dari tiga aspek tersebut, aspek kapasitas lembaga demokrasi yang masih memerlukan perhatian untuk diperkuat. 

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya, George Japsenang, mengatakan hasil pengukuran yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026 menunjukkan aspek kapasitas lembaga demokrasi memperoleh nilai terendah dibandingkan dua aspek lainnya.

“Pengukuran dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi dengan 22 indikator yang disusun bersama BPS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Bappenas,” kata George di Kota Sorong, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan aspek kebebasan memperoleh skor 68,88, aspek kesetaraan 64,25, sedangkan kapasitas lembaga demokrasi hanya mencapai 58,64.

Menurutnya, IDI kini telah menjadi indikator kinerja utama (IKU) Gubernur Papua Barat Daya dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Daya 2025–2029 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Dia mengatakan pemerintah daerah telah mengidentifikasi sejumlah faktor pendukung peningkatan IDI, di antaranya status Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru yang memberi peluang membangun tata kelola demokrasi secara partisipatif dengan mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal.

Selain itu, sinergi antara Kesbangpol, BPS, DPRD, Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

Dirinya menambahkan dukungan kebijakan pemerintah pusat melalui Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat Daya sebesar 70,55 pada 2025 juga menjadi fondasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, terutama terkait kapasitas lembaga demokrasi, kualitas pelayanan publik, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta koordinasi antarlembaga.

Menurut dia, rendahnya nilai pada indikator pelayanan publik bukan berarti pemerintah daerah tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, melainkan karena belum optimalnya pelaporan dan penyampaian data pendukung melalui sistem yang digunakan dalam penilaian nasional.

“Perangkat daerah sebenarnya sudah bekerja memberikan pelayanan. Namun apabila data dan bukti pendukung tidak diunggah dalam sistem yang menjadi dasar pengukuran, maka nilainya menjadi rendah,” ujarnya.

Ia optimistis skor IDI Papua Barat Daya dapat meningkat apabila seluruh organisasi perangkat daerah memperbaiki kualitas pelaporan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memenuhi indikator yang menjadi dasar penilaian.

“Peningkatan kualitas demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Kesbangpol, tetapi membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah, DPRD, penyelenggara pemilu, serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya. *RON 

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button