Sorotan

TNI AL dan BBKSDA Gagalkan Upaya Penyelundupan 8 Ekor Satwa Dilindungi 

Kapabar – Tim Patroli Pengamanan Pelni yang terdiri dari personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV Sorong serta Polhut dan PPPK Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya kembali mengagalkan upaya penyelundupan 8 (delapan) ekor satwa yang dilindungi dari atas kapal KM. Gunung Dempo yang sedang sandar di Pelabuhan Umum Sorong, Papua Barat Daya, Jumat 15 Mei 2026.

Sehari sebelumnya tepatnya hari Kamis (14/05) Tim Patroli Pengamanan Pelni juga telah mengamankan dan menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi serta ratusan kilo kayu jenis Gaharu dari atas Kapal Penumpang dengan tujuan akhir Surabaya. 

Sementara itu pada patroli hari Jumat kembali mengamankan 8 (delapan) satwa yang dilindungi dari atas KM Gunung Dempo yang terdiri dari j burung Kasturi Kepala Hitam 6 (enam) ekor dan Kakatua Jambul Kuning 2 (dua) ekor.

Diketahui, saat pemeriksaan di deck 4 KM Gunung Dempo, Tim Patroli Pengamanan Pelni mengamankan dan menyita 1 (satu) ekor burung Kasturi Kepala Hitam dari seorang penumpang yang sebelumnya sudah diamankan oleh Satpam kapal tersebut. 

Kemudian, 5 (lima) ekor satwa lainnya ditemukan di deck 5 tanpa diketahui pemiliknya, sedangkan 2 (dua) ekor Kakatua Jambul Kuning ditemukan saat terdeteksi alat xray yang sedang dibawa buruh yang akan naik ke atas kapal, namun pemiliknya kabur saat akan ditangkap.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (16/05) pukul 00.05 WIT setelah KM. Gunung Dempo melanjutkan pelayaran dari Sorong dengan tujuan Ambon, Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan tujuan akhir Jakarta, tim patroli membawa seluruh barang temuan ke kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dihitung dan didata pengelompokan jenis satwa.

Secara terpisah, Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., menegaskan bahwa TNI AL dhi Kodaeral XIV Sorong, berkomitmen penuh dalam mendukung larangan penyelundupan satwa dilindungi serta komoditas ilegal lainnya di wilayah perairan Indonesia Timur.

“Tindakan ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas dengan aparat terkait, dalam upaya menegakkan hukum dan keamanan di laut,” tegas Djatmoko. */RON

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button