Tim Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curas, Pemuda 16 Tahun Ditangkap

Kapabar — Gerak cepat Tim Elang Polsek Sorong Barat membuahkan hasil. Dalam hitungan jam, tim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan mengamankan satu terduga pelaku pada Senin dini hari, 18 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIT.
Pelaku berinisial GM (16), warga Surya Kampung Baru, Sorong, diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Kronologi Singkat
Korban, Gabriela Dwi (30), karyawan swasta asal Jalan Rimoni Malanu, menjadi korban penjambretan saat mengendarai motor dari arah Tanjung.
Sesampainya di depan SMP Negeri 5 Suprau, dua pelaku berboncengan tiba-tiba menyerempet motor korban dan merampas ponsel yang ada di dasbor. Akibatnya, korban kaget, kehilangan kendali, dan terjatuh.
Laporan resmi tercatat di Polsek Sorong Barat dengan LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Penangkapan Kilat
Begitu menerima laporan, Tim Elang langsung bergerak. Berdasarkan informasi, pelaku kembali ke rumahnya sekitar pukul 00.30 WIT.
Di bawah komando AKP Max G. Pigai, http://S.Sos. selaku Kapolsek Sorong Barat dan IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H. selaku Kanit Reskrim, tim berhasil meringkus pelaku dan membawanya ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan di hadapan orang tua, GM juga mengakui perbuatannya dalam dua kasus lain:
Penjambretan terhadap warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru
Pencurian sepeda motor di wilayah Sorong Barat
Saat ini GM ditahan di Polsek Sorong Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Apresiasi Kapolresta
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Tim Elang yang sigap dan profesional.
“Saya bangga dengan anggota yang bergerak cepat dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk meresahkan masyarakat. Ini bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia menegaskan, patroli dan respons cepat akan terus ditingkatkan. “Tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong. Aparat bekerja siang malam. Bagi pelaku, jangan coba-coba. Tangan hukum selalu lebih panjang. Laporkan kejahatan melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.*HMF
