Wakapolda PBD Pimpin Rakor, Kesiapan Gelar Perkara Dumas

Kapabar – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat.
Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Aula Mapolda Papua Barat Daya yang beralamat di Jalan Sandiwon, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis 16 April 2026.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E., dalam rangka kesiapan gelar perkara terkait pengaduan masyarakat (dumas) yang tengah ditangani.
Dalam rakor ini membahas secara khusus tindak lanjut Dumas Nomor: SPSP2/260410000023/IV/2026/BAGYANDUAN. Pengaduan ini berkaitan dengan permohonan tindak lanjut serta kepastian hukum atas Laporan Polisi Nomor LP/B/698/IX/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang dilaporkan pada 25 September 2024.
Diketahui, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Maybrat sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan pentingnya sinergi antar satuan kerja guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wakapolda juga menekankan agar seluruh jajaran yang terlibat dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya minta seluruh jajaran bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Sehingga dapat menjawab harapan masyarakat dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Wakapolda.
Rakor ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat Daya, antara lain Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kepala Bidang Hukum, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan.
Selain itu, para Kepala Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polres Maybrat juga hadir bersama personel terkait lainnya.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam proses gelar perkara.
Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap laporan masyarakat tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga memperoleh kejelasan hukum yang pasti.
Selama kegiatan berlangsung, suasana rapat berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh peserta mengikuti rangkaian pembahasan dengan serius, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme institusi kepolisian.
Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan penanganan perkara dapat segera mencapai titik terang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Papua Barat Daya dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal. */RON
