Aparat Kepolisian Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penikaman IRT

Kapabar – Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, setelah pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah.
Terduga pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Selasa 20 Januari 2026 sekira pukul 04.00 WIT dini hari.
Penangkapan ini dilakukan aparat kepolisian setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari masyarakat.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Sorong Selatan dan Polres Sorong, setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak terjadinya peristiwa penikaman pada Minggu 18 Januari 2026.
Sejak awal kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat menelusuri jejak pelaku yang diduga melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Sorong.
Proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antarjajaran kepolisian serta peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam menangani setiap tindak pidana secara profesional.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kabupaten Sorong. Penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan serta terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat Daya. *RON
