Terkini

Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Kota Sorong

Dua Wanita Diamankan dalam Kasus Ini

Kapabar – Pihak Kepolisian dibawah pimpinan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Frans Kaisiepo, Sorong Utara, Kota Sorong, setelah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal, Senin (23/6).

 

Tidak ‘tangan kosong’, polisi juga berhasil mengamankan 2 orang wanita yang diduga sebagai pelaku aborsi.

 

“Dari hasil pengungkapan tadi, kami menahan dua wanita yang sementara kami tetapkan sebagai tersangka berinisial BF (49) dan DS (47),” kata kapolresta.

Dijelaskan Kapolresta, untuk sementara keduanya masih akan dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk diperiksa, untuk mengetahui peran serta latar belakang mereka sehingga bisa masuk ke dalam praktik ilegal itu.

“Termasuk BF dan DS, sampai sejauh ini kitaa sudah memeriksa 8 orang yang berstatus sebagai saksi. Termasuk 3 dokter sebagai saksi ahli, beberapa tetangga, dan anak dari BF dan DS,” kata Kapolresta.

Dalam wawancaranya Kapolresta juga menyebutkan bahwa BF dan DS tidak bisa menunjukkan kompetensinya di dunia medis, baik itu status sebagai dokter ataupun sebagai bidan.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button