Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Papua Barat Daya “Ngampus” di Unamin

Kapabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat kampus Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin) guna ikut ambil bagian dalam pengawasan terhadap terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan lancar dan aman.
Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego menjelaskan penguatan pengawasan partisipasi ini merupakan petunjuk dari Bawaslu RI guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka turut andil dalam melakukan pengawasan.
“Ini merupakan wujud dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa untuk mengawal jalannya proses tahapan Pilkada serentak,” jelas Farli, Selasa 13 Agustus 2024.
Menurut Farli, Bawaslu Papua Barat Daya turun ke kampus dan memberikan sosialisasi penguatan pengawasan partisipasi karena dinilai dari aspek ideologi, mahasiswa lebih cepat dalam menyebarluaskan informasi dan memiliki nalar kritis yang mumpuni.
“Karena kapasitas itulah kita perlu menggandeng mahasiswa menjadi bagian dari Bawaslu untuk ikut dalam tugas pengawasan ini,” ucap Farli.
Koordiv Pencegahan Bawaslu Papua Barat Daya Regina Gembenop pun meyakini bahwa giat sosialisasi nelalui “Bawaslu Ngampus” merupakan bagian penting dan strategis bagaimana memperkuat pengawasan bersama mahasiswa pada Pilkada ini.
“Dalam sosialisasi itu kita memberikan pemahaman kepada mereka tentang tugas dan peran mereka sebagai pengawas partisipatif, karena dengan keterlibatan mereka tentunya harapan kita Pilkada berlangsung aman dan damai bisa terwujud,” kata Regina.
Selain menyasar mahasiswa untuk penguatan pengawasan partisipatif, sambung Regina, Bawaslu Papua Barat Daya juga akan melaksanakan sosialisasi serupa kepada berbagai kelompok masyarakat.
“Dari situlah kita akan membentuk kelompok-kelompok pengawas partisipatif untuk membantu Bawaslu sesuai dengan tugas dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing,” jelas Regina.
Dia berharap, ketika ada potensi pelanggaran di TPS atau pun terkait proses Pilkada, pengawas partisipatif ini akan segera melaporkan hal itu kepada Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut.
“Tentunya juga kita akan memberikan penguatan kepada pengawas partisipatif ini supaya mereka tidak merasa takut untuk melaporkan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan,” sebutnya.
Dirinya meyakini bahwa tugas pengawasan ini tidak hanya melulu dilaksanakan pihak penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat guna meminimalisir terjadinya pelanggaran sehingga seluruh tahapan Pilkada hingga 27 November 2024 itu berlangsung aman dan lancar. *RON
