Uncategorized

Jumling di Kampung Pisang, Polisi dan Warga Bahas Miras dan Hoaks

Kapabar – Polresta Sorong Kota memperkuat kedekatan dengan masyarakat lewat program Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Darussalam, Kampung Pisang, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan digelar usai Salat Jumat. Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menyerap aspirasi warga.

Jemaah diberi kesempatan berdialog menyampaikan saran, masukan, dan keluhan terkait keamanan lingkungan.

Melalui dialog langsung, Polri mendengarkan kebutuhan warga, memberi tanggapan, serta memperkuat peran aktif masyarakat menjaga kamtibmas tetap kondusif.

Salah satu keluhan yang mencuat adalah aktivitas penjualan minuman lokal di Jalan Nuri yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Warga berharap polisi melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran.

Warga mengaku khawatir dampak penjualan miras lokal dapat memicu gangguan keamanan hingga tindak kekerasan.

Mereka juga kesulitan menegur langsung karena aktivitas itu menjadi mata pencaharian penjual.

Menanggapi itu, Kabag Ops menegaskan aspirasi akan diteruskan ke satuan fungsi terkait untuk pengecekan dan tindak lanjut.

“Terima kasih atas informasi dan kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya. Keluhan ini akan kami teruskan kepada satuan fungsi terkait untuk dilakukan pengecekan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tidak membiarkan potensi gangguan kamtibmas berkembang,” ujarnya.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan menegaskan Jumat Keliling merupakan komitmen Polri hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung persoalan warga, dan membangun kerja sama menjaga keamanan.

Menurutnya, keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat penting untuk deteksi dini potensi gangguan. Setiap aspirasi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan fungsi terkait.

Kapolresta juga mengajak warga bijak menerima dan menyebarkan informasi, tidak mudah terprovokasi hoaks, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Melalui Jumling, Polresta berharap kepercayaan dan komunikasi polisi-masyarakat semakin kuat.

Sinergi itu menjadi bagian penting menciptakan ruang publik yang aman, mencegah gangguan kamtibmas, serta mendukung program prioritas Kapolri lewat semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. */RSR 

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button