Hukrim

Beraksi di Kompleks BTN, Team Paniki Ringkus Pelaku Curanmor Saat Pulang ke Rumah

Kapabar – Team Paniki Polsek Sorong Timur mengamankan seorang pria berinisial KRM alias Kelvin yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku ditangkap pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di kawasan Kota Sorong. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Dofior 2026 Polresta Sorong Kota.

Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin memimpin langsung operasi tersebut.

Di lapangan, Team Paniki yang dipimpin Ps. Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, S.H., melakukan penyelidikan hingga pemetaan lokasi.

Setelah memastikan pelaku sedang dalam perjalanan menuju rumahnya di Kompleks NN, tim langsung bergerak cepat.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sorong Timur.

Dari hasil pemeriksaan awal, Kelvin mengakui mencuri sepeda motor milik korban YP pada Sabtu (18/4/2026) di Jalan Selat Obi, Kompleks BTN Km 9, Kelurahan Klasabi, Kota Sorong.

Modus yang digunakan, pelaku merusak bagian setang, mendorong motor, kemudian menyambungkan kabel kontak untuk menghidupkan mesin sebelum membawa kabur kendaraan.

Pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Pengakuannya masih didalami penyidik untuk mengungkap kasus lainnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu Yamaha X-Ride warna putih, Honda Scoopy warna merah, dan Yamaha Mio M3 warna hitam. Keterkaitannya masih dalam proses penyidikan.

Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Sorong Timur untuk proses hukum lebih lanjut. */RSR 

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button