Hukrim

BEM Fakultas Hukum Unamin Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan TPPU

Kapabar – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kortas Tipidkor Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah ditangani. 

Upaya penegakan hukum tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong Sabrin menilai bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas dan transparan

“Sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang hukum, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong memandang bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga supremasi hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Sabrin dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Jumat (17/7/2026).

Sabrin meminta seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan organisasi kepemudaan diharapkan turut mendukung aparat penegak hukum dalam mengawal proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta mendorong penegakan hukum yang independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun. 

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan kepentingan rakyat dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat semangat antikorupsi serta mendukung langkah aparat penegak hukum dalam membongkar dan menuntaskan setiap tindak pidana korupsi demi terciptanya Indonesia yang bersih, berintegritas, dan berlandaskan supremasi hukum. */RON

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button