Gubernur Elisa Lantik Hasan Makassar Jabat Kepala UPTD BLUD-KKPD Raja Ampat

Kapabar – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu secara resmi melantik Hasan Makassar menggantikan Syafri sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Layanan Umum Daerah Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BLUD-KKPD) Kabupaten Raja Ampat.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa 10 Maret 2026.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengatakan bahwa, dasar pengelolaan BLUD menjadi kewenangan pemerintah provinsi mengacu pada peraturan dan perundang-undangan hierarki pusat yang memberikan mandat pembinaan dan pengawasan kepada kepala daerah.
“Hal ini, sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD,” kata Gubernur.
Gubernur menyebutkan, pelantikan itu, bukan sekedar seremoni pengisian jabatan melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih mandiri, lincah dan akuntabel di Provinsi Papua Barat Daya secara khusus di Kabupaten Raja Ampat.
“Esensi BLUD bukan sekedar bisnis, perlu saya tekankan bahwa perubahan status menjadi BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Namun, ingatlah, fleksibilitas bukan berarti kebebasan tanpa batas baik itu pendapatan, belanja, tarif, utang-piutang, SDM, investasi, kerja sama, barang atau jasa dan remunasi,” tegas Gubernur.
Menurut Gubernur, BLUD dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan, bukan semata-mata mencari keuntungan. Di Kabupaten Raja Ampat, BLUD memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam mengelola potensi daerah, baik itu sektor kesehatan, lingkungan, maupun pariwisata.
“Agar, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal. Dengan demikian saya harapkan kualitas pelayanan publik ditingkatkan, kualitas kinerja keuangan ditingkatkan dan belanja BLUD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berpesan, kepada pejabat yang baru dilantik agar melakukan inovasi tanpa henti, transparansi keuangan, menjaga marwah Raja Ampat, koordinasi dan komunikasi, tingkatkan kerja sama dan ikut dalam pengawasan tata kelola BLUD.
Sementara itu, Kepala UPTD BLUD-KKPD Kabupaten Raja Ampat, Hasan Makassar mengatakan, dalam menjabat ia akan memprioritaskan pembinaan tata kelola BLUD, sehingga peran BLUD sampai ke zonasi terendah dapat terlaksana.
“Kemudian, kami akan meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, stakeholder dan Non Governmental Organization (NGO) yang bergerak di bidang lingkungan,” kata Hasan.
Namun, sambung Hasan, yang tidak kalah penting dibutuhkannya dukungan dari masyarakat. Karena, masyarakat adalah objek dari semua kebijakan yang akan diterapkan dalam kerangka menjaga kawasan konservasi.
“Sehingga, kami terus berusaha sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab yang diembankan kepada kami di BLUD ini,” pungkasnya. *RON
