Terkini

Tahun Ini, Imigrasi Sorong Akan Buka Pos Pelayanan di Maybrat dan Raja Ampat

Kapabar – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terus berupaya meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat khususnya di wilayah kerjanya dengan membuka Pos Pelayanan di Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Raja Ampat.

“Sejauh ini, kami telah melakukan koordinasi dan mendapat dukungan dari kepala daerah setempat terkait dengan rencana pembukaan Pos Pelayanan tersebut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Robert S. Wanggai kepada wartawan, Senin 26 Januari 2026.

Robert Wanggai mengakui, realisasi pembukaan Pos Pelayanan itu akan dilakukan di tahun ini. Namun, masih menunggu hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Pusat.

“Kami masih berkoordinasi dengan Imigrasi Pusat, terutama soal anggaran yang disiapkan untuk realisasi pembukaan Pos Pelayanan itu,” ungkap Robert.

Dia menjelaskan, pembukaan Pos Pelayanan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan membuatan paspor dan pengawasan keimigrasian.

“Untuk pegawai, kami sudah mengatur minimal ada dua orang yang bertugas di Pos Pelayanan itu setiap harinya. Kedua pegawai ini tentunya telah menguasai Information Technology (IT),” paparnya.

Ia berharap, pembukaan Pos Pelayanan itu menjadi aksi nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berdomisili di Maybrat dan Raja Ampat.

“Hal ini, juga dapat memangkas birokrasi dan biaya perjalanan yang lumayan jauh untuk mendapatkan pelayanan dari kami,” pungkasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button