Terkini

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan Anugerahkan Paritrana Award 2025

Kapabar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi Papua Selatan Tahun 2025 di Swissbel-Hotel Merauke, Jumat (19/12/2025).

Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Fatruan, yang mewakili Gubernur Papua Selatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan Paritrana Award adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ini sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai skala Badan Usaha (Besar, Menengah, hingga UKM) yang memiliki komitmen tinggi dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kuncoro menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Papua Selatan, termasuk para pekerja rentan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Selatan, Lamberthus Ingnasius Fatruan mewakili Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan sambutan disela-sela penganugerahan penghargaan Paritrana Award.

Lamberthus mengatakan, ajang penganugerahan Paritrana Award merupakan ajang penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Kementerian Ketenaga kerjaan melalui BPJS Ketenaga kerjaan.

Lamberthus mengapresiasi penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap sejalan dengan visi misi pemerintah Papua Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Sirta Mustakiem, berharap pemerintah dan semua para pihak mendukung program jaminan sosial bagi pekerja rentan.

“Misalnya, di lingkungan keluarga, satu orang mengcover biaya BPJS Ketenagakerjaan anggota keluarganya,” ujarnya.

Sirta mengatakan tingkat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Selatan masih tergolong rendah.

“Hingga November 2025 capaian Universal Coverage Jamsostek (UHC) di Papua Selatan baru mencapai 24,24 persen,” katanya.

Dia menjelaskan masih terdapat lebih dari 100 ribu pekerja di Papua Selatan yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di mana sebagian besar berasal dari sektor informal sementara yang lainnya merupakan pekerja di sektor formal.

“Dari jumlah tersebut sekitar 19.800 pekerja berasal dari sektor formal sedangkan sekitar 80 ribu pekerja lainnya merupakan pekerja sektor informal,” ujarnya. */RON 

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button