HUT ke-80 PGRI di Sorong, Walikota Ajak Seluruh Guru untuk Berinovasi

Kapabar – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 sekaligus Hari Guru Nasional 2025 diperingati di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Sorong Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.
Walikota Sorong, Septinus Lobat mengatakan bahwa, sudah delapan dasawarsa usia PGRI sejak didirikan pada 25 November 1945 di Solo, Jawa Tengah atau seratus hari setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan semangat persatuan, para guru waktu itu mendirikan Persatuan Guru Republik Indonesia, sebagai peleburan organisasi-organisasi guru yang sebelumnya terpecah belah dan bahkan sebagian berada di bawah pengaruh kolonial,” kata Walikota saat membacakan sambutan Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd pada apel peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di Lapangan Kantor Walikota Sorong, Selasa 25 November 2025.
Saat itu, kata Septinus Lobat, para guru berikrar bahwa guru Indonesia harus bersatu dalam satu organisasi, mendidik, dan sekaligus menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang baru berdiri. Inilah jiwa dan semangat PGRI yang terus dikobarkan sejak awal berdirinya hingga sekarang.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah menghargai perjuangan para pendidik dengan menetapkan hari lahir PGRI, 25 November sebagai Hari Guru Nasional, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994,” ujar Septinus Lobat.
Menurut Lobat, hadirnya Keppres tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan yang luar biasa dari pemerintah dan negara terhadap profesi guru di seluruh tanah air.
“Di usia ke-80 tahun ini, PGRI menguatkan kembali semangat pengabdian dan keikhlasan para pendiri organisasi ini. Namun kita juga sadar bahwa dunia pendidikan terus mengalami perubahan,” ungkap Lobat.
Dikatakan Lobat, perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital, dan tuntutan keterampilan abad ke-21 mengharuskan kita semua untuk tidak berhenti belajar.
“Saya mengajak seluruh guru Indonesia terus berinovasi, belajar sepanjang hayat, berkolaborasi iintas bidang, serta memiliki pola pikir bertumbuh—mindset yang terbuka pada perubahan dan siap menghadapi tantangan zaman,” ucap Lobat.
Ia menjelaskan, tantangan dunia pendidikan saat ini tidak mudah. Berbagai upaya melemahkan PGRI dan memecah belah persatuan antarguru, menjadikan PGRI terus berkonsolidasi, selalu waspada, dan berbenah diri.
“Sebagai rumah besar para pendidik, PGRI terus berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan dan peningkatan kompetensi guru,” tuturnya.
Dia menambahkan, perjuangan akan bermakna jika setiap guru juga berkomitmen meningkatkan kualitas diri, menghadirkan pembelajaran yang kreatif, inspiratif, dan re levan dengan kebutuhan generasi masa depan.
“Hari ini, kita kembali mengenang sejarah 80 tahun lalu, di tengah kepulan asap mesiu dan pekik perjuangan “Merdeka!” PGRI hadir sebagai wadah perjuangan para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berperang melawan kebodohan dan keterbelakangan, serta berkhidmat pada negara dalam memajukan Pendidikan Nasional,” tegasnya.
Di era reformasi, sambung dia, PGRI menegaskan kembali sifatnya sebagai organisasi gum yang unitaristik, independen, dan non-partisan. PGRI bertekad memperkuat sifatnya untuk menjadi organisasi gum yang berdiri di atas semua golongan, dan bertekad kuat sebagai pencipta kekuatan negara khususnya di bidang pendidikan. Karena itu, sifat ini harus dipegang kuat selumh gum dan pendidik sebagai kader PGRI.
“Sejarah telah mencatat bahwa perjuangan PGRI di era reformasi yaitu turut membidani lahimya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Gum dan Dosen. Lahirya beleid tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah akan pentingnya profesi gum dan dosen sebagai pilar utama pendidikan nasional,” bebernya.
Seiring perkembangan zaman, timpalnya, LIU tersebut kelak akan dilebur dalam suatu Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang rancangan aturan tersebut telah masuk program legislasi nasional 2025 yang sedang dibahas DPR dan Pemerintah.
“PGRI menaruh harapan besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan program Asta Citanya yang salah satunya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.
Diakuinya, pendidikan yang berkualitas akan terwujud manakala guru sebagai aktor utama pendidikan mendapat perhatian serius dalam hal peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum bagi guru.
“Maraknya guru di berbagai daerah yang mengalami kekerasan, dilaporkan dan diproses hukum di pengadilan menunjukkan lemahnya perlindungan guru dalam menjalankan profesinya mendidik anak bangsa,” imbuhnya.
Ia berpesan, jangan ada lagi guru yang tersandung kasus hukum saat menunaikan tugasnya. Negara harus melindungi guru saat menjalankan tugasnya mendidik anak bangsa. PGRI berupaya selalu hadir dalam berbagai kasus hukum yang menimpa para guru di seluruh Indonesia, meski tidak semuanya terekspose ke publik.
“Kami berkomitmen terns membantu dan mendampingi para guru yang tersandung kasus hukum saat menjalankan profesinya,” terangnya.
Dalam kesempatan HUT PGRI dan HGN yang berbahagia ini, sambung dia, PGRI mengusulkan dan memohon agar pemerintah bersama DPR memasukkan norma-norma hukum tentang Perlindungan Guru dalam RUU tersendiri yang dimaksudkan melindungi dunia pendidikan, melindungi guru, siswa, tenaga kependidikan agar terbebas dari kekerasan.
Dirinya menambahkan, PGRI sebagai organisasi profesi menjadi kekuatan moral intelektual para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan harkat martabat anggotanya. PGRI harus lebih mengedepankan sikap terbuka/inklusif, dengan memegang teguh etika, merawat dan mengedepankan karakter bangsa yang silih asih, asah dan asuh dalam spirit organisasi yang mandiri, unitaristik/inklusif, dan non partisan.
“Kami mengajak PGRI di semua tingkatan untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, bersikap terbuka dan adaptif terhadap perubahan serta terus menjaga kemitraan yang strategis dan konstruktif dengan pemerintah dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Sorong ini juga menyebutkan, PGRI menaruh harapan besar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah yang saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak menghentikan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD), penuntasan segera program sertifikasi guru, rekrutmen semua honorer dalam mekanisme ASN (PNS dan PPPK), serta tidak membeda-bedakan guru swasta dan guru negeri.
“Kami berharap Rancangan Undang-undang Sisdiknas yang sedang disusun memuat secara eksplisit substansi penting yang mengatur kesejahteraan, kualitas, dan perlindungan guru-dosen sebagai profesi pendidik yang mulia dan bermartabat,” tandasnya. *RON
