Pemkot Sorong Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 100 Pelaku Usaha Mikro

Kapabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Dinas Perdagangan Kota Sorong menyalurkan bantuan modal usaha kepada 100 pelaku usaha mikro yang dilangsungkan di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu 1 Oktober 2025.
Bantuan modal usaha kepada 100 pelaku usaha mikro yang diserahkan langsung oleh Walikota Sorong, Septinus Lobat itu senilai Rp 2 juta untuk setiap pelaku usaha.
Dimana, bantuan modal usaha itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Perdagangan Kota Sorong tahun anggaran 2025 sebesar Rp 249 juta.
Walikota Sorong, Septinus Lobat menyampaikan bahwa, pelaku usaha mikro adalah tulang punggung perekonomian daerah, di tengah berbagai tantangan, usaha mikro telah mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan roda ekonomi dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah terus berkomitmen memberikan dukungan, salah satunya melalui program bantuan modal usaha ini,” kata Walikota.
Dikatakan Walikota, bantuan yang disalurkan bukan hanya sekadar bantuan finansial, namun juga sebagai bentuk kepedulian dan dorongan dari pemerintah agar pelaku usaha mikro semakin semangat dan termotivasi berusaha, berinovasi dan mengembangkan usaha yang digeluti.
“Kami berharap, bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dikelola secara bijak sehingga usaha yang digeluti bisa tumbuh lebih produktif dan berkembang,” ungkap Walikota.
Walikota juga mengajak seluruh pihak agar terus memperkuat kerja sama, menjaga semangat gotong royong dan membangun jaringan usaha yang sehat dan saling mendukung.
“Dengan begitu, pelaku usaha mikro Kota Sorong akan semakin kuat dan mampu bersaing, baik di tingkat daerah maupun lebih luas lagi,” tuntasnya. *RON