Terkini

Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ditetapkan, ARUS Dapat Nomor 1 

Kapabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut bagi masing- masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon tersebut dilaksanakan di Gedung Lambert Jitmau Kantor Walikota Sorong, pada Senin (23/9/2024).

Pengambilan nomor urut di dalam tabung dilakukan bagi masing- masing pasangan calon berdasarkan giliran nomor urut terkecil yang diambil sebelumnya oleh calon wakil gubernur.

Dari hasil pengundian tersebut, KPU Papua Barat Daya menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sebagai berikut:

– Pasangan calon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) mendapat nomor urut 1 (satu).

​​- Pasangan calon Gabriel Assem dan Lukman Wugaje (GAUL) mendapat nomor urut 2 (dua).

– Pasangan calon Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau (ESA) mendapat nomor urut 3 (tiga).

– Pasangan calon Yoppie Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugaje (JOIN) mendapat nomor urut 4 (empat)

– Pasangan calon Bernard Sagrim berpasangan dan Sirajudin Bauw (BERSINAR) mendapat nomor urut 5 (lima).

Setelah penetapan nomor urut, selanjutnya pasangan calon akan diberikan waktu masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 November 2024. *RON 

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button