Percepat Penanganan Stunting, BPOM Papua Barat Gelar FGD

Kapabar – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Keterlibatan Lintas Sektor dalam Program Sedian Farmasi dan Makanan Minuman serta Program Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya
FGD yang melibatkan peserta dari LokaPom se-wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tersebut dilangsungkan di Vega Prime Hotel & Convention Sorong, pada Kamis 20 Juni 2024.
Ditemui awak media usai FGD, Kepala BPOM Papua Barat Agustince Werimon, S.Farm., Apt mengatakan, FGD tersebut merupakan salah satu indikator kinerja dari UPT Badan POM terkait percepatan penanganan stunting, SK Tim Pengawasan Obat dan Makanan serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Pengawasan Obat dan Makanan di tingkat kabupaten.
“Kemudian dari kegiatan ini akan ada rekomendasi terhadap ketiga aspek yang kita angkat untuk bisa kita laksanakan bersama-sama,” kata Agustince.
Agustince menekankan dalam memaksimalkan ketiga aspek dimaksud tentunya dibutuhkan kerja sama lintas sektor. “Memang Badan POM mempunyai peran di situ tetapi kami butuh kerjasama semua lintas sektor,” terang Agustince.
Dirinya menambahkan, melalui kegiatan itu akan ada rekomendasi yang akan dikawal, dimonitor dan kemudian dievaluasi agar target outputnya tercapai. Misalnya penanganan stunting dapat terlaksana dengan baik dimana harus ada penurunan.
“Walapun tugas dan kewenangan utamanya ada di BKKBN, tetapi Badan POM ikut berpartisipasi terkait dengan komunikasi, informasi dan edukasi. Karena kami juga menguji pangan-pangan fortifikasi untuk penanganan stunting,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut dia, harus ada SK Tim Pengawasan Obat dan Makanan karena saat ini yang ada baru di Kabupaten Manokwari.
“Mengan adanya kegiatan ini, semua kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa mengupayakan adanya SK Tim Pengawasan Obat dan Makanan,” paparnya.
Ia berharap Dinas Kesehatan yang di dua provinsi ini bisa mendapatkan DAK nonfisik pengawasan obat dan makanan.
“Karena saat ini yang mendapatkan itu baru Manokwari, Teluk Wondama, Kota Sorong serta Raja Ampat. Daerah lainnya belum mendapatkan DAK dimaksud. Kami menginginkan di tahun depan, seluruh Kabupaten Kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah mendapatkan DAK nonfisik tersebut. Sedangkan SK Tim Pengawasan Obat dan Makanan sudah diperoleh tahun ini,” pungkasnya. *RON