Pansus Pemilu Gelar Rapat Internal Perdana, Bahas Hal Ini!

Kapabar – Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kota Sorong menggelar rapat internal perdana guna membahas dugaan kesalahan, prosedur, kecurangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara Pemilu yang dihelat pada 14 Februari 2024 lalu.
Ketua Pansus Pemilu DPRD Kota Sorong Auguste CR Sagrim atau yang akrab disapa Gusti ini menjelaskan, rapat internal tersebut bertujuan untuk menginventarisir masalah-masalah apa yang akan dibawa oleh Pansus.
“Kami akan memanggil pihak-pihak yang akan melakukan pembobotan atau penguatan bersama dalam menginventarisir beberapa permasalahan pemilu yang data serta faktanya sudah kami miliki. Sehingga nanti kami tahu ini arah konsekwensinya ke mana? Apakah ke arah pidana, administrasi atau ke arah lainnya,” ujar Gusti kepada awak media, Rabu 3 April 2024.
Gusti menambahkan, dari hasil inventarisir, Pansus akan memanggil pihak-pihak terkait untuk di mintai keterangan mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas jika memang di perlukan.
“Kota Sorong ini mempunyai dua lembaga besar yang mengatur kebijakan dan pembangunan masyarakat, yakni lembaga eksekutif pemerintah dan lembaga legislatif. Kami di DPRD sebagai wakil rakyat, pemilu kemarin adalah pesta rakyat, rakyat siapa, rakyat kami, bukan rakyat pihak penyelenggara,” tegas Gusti.
Sebab, menurut Gusti, pihak penyelenggara Pemilu hanya di berikan tanggung jawab oleh negara sebagai penyelenggara pesta demokrasi dalam menyalurkan hak suara rakyat.
“Ketika suara rakyat itu di selewengkan, ketika hak rakyat dalam memilih tidak di akomodir, ketika hak suara rakyat itu di manipulasi, apakah kami sebagai wakil mereka yang mempunyai kekuatan dalam pengawasan hanya diam,” timpal Gusti.
Dicecar soal keikutsertaannya dalam Pansus, Gusti menerangkan, hal tersebut bukan persoalan sudah terpilih atau tidak, namun karena persoalan integritas penyelenggara Pemilu.
“Masyarakat perlu tahu dan mungkin juga sebagian besar sudah tahu, bahwa pelaksanaan Pemilu kemarin adalah yang terburuk. Dimana, pada akhir tahun ini juga akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada), pastinya masyarakat tidak menginginkan proses yang terjadi sama dengan Pilkada nanti,” katanya.
Dirinya menambahkan, masyarakat membutuhkan penyelenggara pemilu yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Namun jika menganggap pansus ini tidak punya arti dan tidak memiliki kekuatan, boleh di coba. Karena kami bekerja berdasarkan Undang-Undang,” tutupnya. *RON