Rakerkesda, dr. Siswanto : Momentum Pembangunan Kesehatan di PBD
Kapabar – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rakerkesda ke-1 di Pollaris Ballroom (Vega Prime Hotel Sorong) pada, Rabu 24 Mei 2023.
Rakerkesda yang secara resmi dibuka oleh Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad itu juga dihadiri seluruh bupati dan walikota yang ada di wilayah Provinsi PBD.
Mewakili Menteri Kesehatan, Kepala Bidang Penelitian Kesehatan, dr. Siswanto MHP, DTM mengatakan, atas nama Kementerian Kesehatan dirinya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi PBD yang telah memberikan seluruh upaya yang ada untuk melaksanakan Rakerkesda ke-1.
“Saya memandang, Rakerkesda ini adalah momentum yang strategis untuk melanjutkan pembangunan kesehatan di Provinsi PBD, terutama dengan situasi bahwa provinsi ini adalah provinsi yang baru terbentuk,” kata dr. Siswanto mengawali sambutannya.
Tentunya, kata dr. Siswanto, dia berharap Rakerkesda ke-1 dapat menjalin komunikasi dan mensinergikan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten-kota di seluruh wilayah Indonesia.
“Bicara tentang misi bapak presiden untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan keadilan maka Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan di Indonesia,” jelas dr. Siswanto.
Seperti yang diketahui, lanjut dia, dengan adanya pandemi covid-19, maka seluruh masyarakat merasakan bahwa sistem kesehatan di Indonesia masih perlu ditingkatkan ketangguhannya.
“Dan, sistem kesehatan ini tentunya diupayakan dalam rangka untuk mendapatkan formula sistem kesehatan yang lebih efektif dan efisien, dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aksesbilitas dan mengurangi disparitas, ini menjadi penting untuk Indonesia bagian timur,” terangnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad menyampaikan pembangunan kesehatan di wilayah Provinsi PBD tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten-kota dan perangkatnya sampai tingkat kampung.
“Masing-masing tingkatan pemerintahan harus menjalankan tugasnya sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam regulasi saat ini,” kata Musa’ad.
Jika ada ada pihak yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sambung Musa’ad, maka target pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan dalam RPJMD tidak dapat dicapai.
“Dua tahun lebih pandemi covid-19 yang telah melanda Indonesia, termasuk Papua Barat Daya yang telah menyerap sebagian sumber daya dan berpengaruh besar pada program kesehatan di setiap wilayah salah satunya program imunisasi dan surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I),” papar Musa’ad.
Musa’ad menambahkan, permasalahan kesehatan yang masih muncul di Provinsi PBD tentunya membutuhkan kontribusi sektor lain dalam upaya menanggulanginya.
“Kolaborasi dan harmonisasi dengan pemangku kepentingan diluar sektor kesehatan harus dijalin dengan baik. Akses terhadap fasilitas kesehatan tentunya tidak dapat dilakukan masyarakat dengan mudah bila sarana transportasi tidak memadai,” pungkasnya. *RON