Hingga April, Ini Jumlah Klaim Yang Dibayar BPJS Ketenagakerjaan
Kapabar – Terhitung sejak Januari hingga April 2023, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Papua Barat telah membayar klaim kepada peserta di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan adapun klaim dibayarkan BP Jamsostek meliputi peserta Jaminan Kematian (JKM) dari Januari-April 2023, sebanyak 383 kasus dengan total nominal yang dibayarkan Rp 16.076.500.251.
“Lantas untuk peserta Jaminan Hari Tua (JHT) dari Januari-April 2023, sebanyak 12.596 kasus, dengan total nominal yang dibayarkan Rp 167.107.940.890,” jelas Nasrullah kepada Kapabar di ruang kerjanya, Rabu (10/5).
Sedangkan peserta Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK periode Januari-April 2023, total kasus 118 dengan nominal yang dibayarkan Rp 1.070.171.902.
“Terakhir, peserta Jaminan Pensiun atau JP dari Januari-April 2023 dengan jumlah kasus 117. Dari angka itu, maka BP Jamsostek harus membayarkan Rp 1.090.934.990,” papar Nasrullah.
Disamping itu, lanjutnya, untuk pembayaran beasiswa kepada anak dari tenaga kerja peserta BP Jamsostek sudah terbayarkan kepada 463 anak dengan nominal yang dibayarkan Rp 317.000.000.
“Dari sini, kami ingin memberitahukan kepada siapa saja pentingnya BP Jamsostek di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kami juga ikut menjalankan instruksi presiden tentang pemberantasan kemiskinan ekstrim serta hadir di sektor pendidikan dengan memberikan beasiswa kepada anak pekerja yang mengalami resiko kecelakaan kerja, cacat total hingga meninggal dunia,” pungkasnya. *RON