Terkini

Polda Papua Barat dan Instansi Terkait Musnahkan 7 Balpres Baju Thrift

Kapabar – Polda Papua Barat, Balai Pengawasan Tertib Niaga Regional Makassar, Disperindag Papua Barat Daya, dan Dinas Perdagangan, dan Polsek KP3 Laut Sorong, melakukan pemusnahan baju bekas alias cakar bongkar (thrift) di Mapolsek KP3 Laut Sorong, Kamis (13/4).

Berdasarkan pantauan media ini, pemusnahan baju bekas ini dilakukan dengan cara dibakar di media berupa tong berisi api yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pemusnahan ini sendiri dipimpin oleh Kompol Wisnu Prasetyo selaku Kasubdit – I Ditreskrimsus Polda Papua Barat SIK, SH yang diikuti oleh tamu undangan lainnya.

Wisnu mengatakan bahwa pemusnahan baju bekas sebanyak 7 balpres ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Presiden Republik Indonesia yang melarang impor baju bekas kedalan negeri. Lanjut Wisnu program ini juga sekaligus menjadi bentuk Presiden terhadap baju dan produk lokal lainnya.

“Perlu diketahui oleh semua bahwa baju bekas ini merupakan barang yang dilarang diimpor dan diperdagangkan, hal ini diatur di dalam Permendag nomor 40 tahun 2022,” jelas Wisnu.

Diterangkan Wisnu, 7 balpres baju bekas yang mereka musnahkan merupakan barang milik 2 warga Kota Sorong yang diamankan tanggal 23 Maret 2022. Sambung Wisnu, dimana menurut keterangan 2 saksi ini, baju bekas itu mereka datangkan dari Bandung dan Jakarta.

“Mereka datangkan barang ini dari Pasar Gedebage Bandung dan Pasar Senen Jakarta. Baju bekas ini mereka datangkan untuk dijual kembali di Kota Sorong, hal ini memang menjadi pekerjaan 2 saksi tadi,” beber Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya tidak diberikan instruksi untuk melakukan penindakan terhadap pelaku baju thrift ini, hanya sebatas pendalaman asal-usul barang dan importirnya.

“Kepada para pedagang yang sudah terlanjur mendatangkan baju bekas sebelum kebijakan ini berlaku memang diiizinkan untuk menghabiskan barangnya, tetapi tidak untuk melakukan pengiriman lagi. Mereka juga akan kita mintai keterangan demi kepentingan penelusuran dan pengungkapan importir baju bekas dari luar negeri ke daerah Bandung dan Jakarta,” tuntas Wisnu.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds