BPS Kota Sorong Gelar Rakor Regsosek
Kapabar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong menggelar rapat koordinasi (Rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Rylich Panorama Hotel, Rabu (21/9).
Rakor yang mengangkat thema “Mencatat Untuk Membangun Negeri” itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Tanah Papua, lalu dilanjutkan dengan kata sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong melalui Asisten III, Hanok Talla.
Dalam sambutannya, Hanok Talla menyampaikan, dua tahun terakhir 2020-2021 upaya membangun Indonesia khususnya memajukan Kota Sorong terkendala tantangan berat dengan adanya pandemi Covid-19, dampak ini kemungkinan akan terus berlanjut karena kondisi global yang tidak menentu ditengah upaya pemulihan adaptasi karena pandemi.
“Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah diatas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan,” kata Hanok Talla.
Dikatakan Hanok, oleh karena itu dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021-2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sitem kebencanaan dan reformasi sitem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.
“Ada enam persyaratan reformasi sistem perlindungan sosial. Persyaratan utamanya adalah transformasi data menuju Regsosek seluruh penduduk. Ini merupakan upaya perubahan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat,” terang Hanok.
Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud, lanjut Hanok, meliputi, cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran reguler, mudah diakses dan dibagi pakaikan.
“Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu, digunakan juga untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani kordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” ungkapnya.
Dia menambahkan, BPS sebagai lembaga dengan visi “Penyedia Data Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju” telah diberikan tanggungjawab besar untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek menuju satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan pendataan, akan dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Sorong pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Rapat koordinasi antar kementerian atau lembaga tingkat nasional sudah dilaksanakan untuk membangun kolaborasi dan menyamakan langkah serta presepsi. Begitu pula di daerah, kegiatan rakor antar OPD dan stakeholder terkait juga dilakukan secara berjenjang dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Sorong, Ir. Merry mengatakan, semoga kegiatan Regsosek ini mendapat dukungan dari seluruh unsur mulai dari wali kota, kepala distrik, lurah, RT/RW, lembaga masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) hingga perguruan tinggi.
“Supaya ketika pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini berjalan nanti tidak ada kendala oleh petugas kami di lapangan. Jadi intinya seluruh kepala keluarga yang ada di Kota Sorong ini tercatat, seperti itu,” ujar Merry kepada awak media di sela-sela kegiatan rapat.
Petugas yang akan dikerahkan, lanjut Merry, mereka akan menurunkan 321 petugas yang direkrut secara terbuka untuk melakukan pendataan 10 distrik dan 41 kelurahan yang ada di Kota Sorong.
“Seluruh keluarga. Semua. Tanpa terkecuali. Jadi kami mendata seluruh keluarga. Harapan kami itu mendapatkan dukungan dari pemerintah kota, distrik, kelurahan, sampai RT/RW. Antisipasi yang kami lakukan agar tidak terjadi penolakan oleh warga, kami lakukan terus koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah yang terkecil, contohnya di lingkup kelurahan. Kelurahan itu yang bisa mengumpulkan ketua RT/RW untuk diedukasi diberikan pengertian supaya banti menyampaikan kepada warganya untuk dapat menerima petugas pendata Regsosek,” bebernya.
Dia menegaskan, bahwa data Regsosek tidak ada kaitannya dengan Pemilu tahun 2024. “Tidak ada kaitannya dengan Pemilu ya! Karena ini khusus untuk mendapatkan satu data perlindungan sosial. Jadi tadi saya sudah sampai data ini nanti bisa dimanfaatkan bagi kementerian misalnya untuk UMKM, bansos, perumahan, ketenagakerjaan, pendidikan dan kesehatan. Sehingga nanti ketika pemerintah meluncurkan program itu benar-benar tepat sasaran,” tutupnya. *RON