Wakil Ketua DPRD Tegaskan Distrik di Kabupaten Tambrauw Tetap Berjumlah 29
Kapabar – Wakil ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw Yosep Airai membantah bahwa 11 distrik di Kabupaten Tambrauw akan dikembalikan ke Papua Barat. Ia juga menegaskan bahwa 11 distrik itu akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw bahkan setelah Papua Barat Daya berhasil terwujud.
Yosep mengatakan, saat ini di Tambrauw tidak ada lagi yang namanya 4 distrik melainkan 29 dimana 11 diantaranya berada dalam wilayah Mpur yang rencananya akan dimekarkan setelah moratorium dicabut.
Lanjut Yosep, sampai saat ini bahkan sampai Papua Barat Daya ketuk palu, dirinya meyakini 11 distrik tadi masih tetap menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw. Kecuali sambung Yosep, 11 distrik tadi dimekarkan oleh Papua Barat Daya barulah boleh ada pembahasan untuk mengembalikannya ke Provinsi Papua Barat.
“Pada intinya, sampai 11 distrik ini dimekarkan oleh Papua Barat Daya dulu baru boleh kembalikan ke Provinsi Papua Barat. Kita tunggu sampai ada pencabutan moratorium dan pemekaran itu benar-benar terjadi,” tegas Yosep.
Yosep menambahkan, masyarakat di 11 distrik tersebut saat ini tetap berkomitmen untuk bergabung dengan Papua barat daya. “Komitmen warga di 11 distrik ini tetap tergabung dengan Papua Barat Daya sambil menunggu proses pemekaran oleh Papua Barat Daya. Karena secara hukum pun, 11 distrik ini masih tetap menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw,” tuntasnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa 11 distrik di Kabupaten Tambrauw yakni, Kebar, Kebar Timur, Kebar Selatan, Manekar, Senopi, Mawabuan, Mubrani, Kasi, Amberbaken, Mpur dan Amberbaken Barat rencananya akan dikembalikan ke Provinsi Papua Barat. Dikembalikannya 11 distrik ini rencananya akan dilakukan Papua Barat Daya memekarkannya pada tahun 2026 atau setelah moratorium dicabut.*HMF