Papua Barat Daya Terwujud, Tambrauw Segera Kembalikan 11 Distrik ke Papua Barat
Kapabar – 11 distrik di Kabupaten Tambrauw rencanananya akan dikembalikan ke Papua Barat setelah Papua Barat Daya dimekarkan. Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat (pj) Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu.
Pj bupati mengatakan setelah Papua Barat Daya dimekarkan, Kabupaten Tambrauw juga akan menjadi bagian di dalamnya. Itu berarti sambung pj bupati, 11 distrik ini juga akan masuk dalam wilayah Papua Barat Daya.
Namun karena alasan administrasi kepegawaian dan geografis dimana luas wilayah Kabupaten Tambrauw sangatlah luas, maka pihaknya akan mengembalikan 11 distrik ini kepada Provinsi Papua Barat.
Dijabarkan pj bupati, berdasarkan UU no 56 tahun 2008 hanya terdapat 7 distrik saat itu. Namun setelah itu terdapat perubahan aturan ke UU no 14 tahun 2013, dimana terdapat penambahan 5 distrik, yakni distrik Moraid dari Kabupaten Sorong dan Distrik Kebar, Senopi, Mubrani, dan Amberbaken dari Manokwari. Sambung pj bupati, pada tahun 2014 kemudian terjadi pemekaran yang mana Moraid melahirkan distrik Selamkai.
Diterangkan pj bupati, 4 distrik yang sebelumnya berasal dari Manokwari pun menyusul distrik lainnya, diantaranya Kebar mekar dan melahirkan Kebar Timur, Kebar Selatan dan Manekar, Senopi mengalami pemekaran dan melahirkan Mawabuan, Mubrani mekar kemudian melahirkan Kasi, serta amberbaken yang mekar dan lahirlah Mpur dan Amberbaken Barat.
“Setelah Papua Barat Daya jadi, maka kita akan kembalikan 11 distrik yang berasal dari hasil pemekaran Kebar, Senopi, Mubrani dan Amberbaken ini kepada Provinsi Papua Barat. Tetapi sebelum dikembalikan, akan kita mekarkan di dalam satu nama yaitu Kabupaten Mpur, dokumennya juga sudah kita siapkan” jelas pj bupati yang ditemui di kediamannya, Jumat (26/8).
Tetapi lanjut Pj bupati, nama Kabupaten Mpur bisa saja berubah tergantung dengan hasil pertemuan yang akan melibatkan Pemerintah provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta Kubu Manowari Barat dan Mpur dimana di dalamnya ada tokoh adat, tokoh agama, dan LSM.
“Dalam pertemuan yang saya fasilitasi ini, mereka berhak dan bebas menentukan mau pakai nama apa. Mau pakai nama Kabupaten Tambrauw atau pakai nama kabupaten apa terserah, yang pasti setelah mereka sepakat, kabupaten yang terdiri dari 11 distrik ini akan kami kembalikan ke Papua Barat,” ujar pj bupati sembari mengatakan pertemuan itu akan digelar setelah Papua Barat Daya terwujud.
Ditambahkan pj bupati, setelah mengembalikan 11 distrik tadi ke Papua Barat, Kabupaten Tambrauw hanya akan menyisakan 18 distrik.*HMF