Kejati Papua Barat Dinilai Lambat Usut Dugaan Korupsi Berjamaah Puluhan Miliar di Tubuh MRPB
Kapabar – Kejaksaan Tinggi Papua Barat dinilai lambat usut Dugaan Korupsi Berjamaah Puluhan Miliar yang terjadi di Majelis Rakyat Papua Barat sejak tahun 2019-2021.
Dugaan Korupsi tersebut telah dilakukan selama 3 tahun terhitung mulai dari 2019-2021 yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum secara berjamaah di tubuh MRPB.
Hal ini dikatakan oleh Kuasa Hukum FB dan YI, Yosep Titirlolobi, SH yang juga Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat, yang dalam rilisnya kepada media ini, Minggu (17/07/2022).
Dijelaskan Yosep, bahwa masyarakat papua barat berharap bahwa Kejaksaan Tinggi Papua Barat dibawah kepemimpinan Bapak Juniman Hutagaol, SH.,MH untuk serius mengungkap dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar di MRPB.
Menurut Yosep, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh MRPB selama ini seperti jalan di tempat, padahal beberapa anggota MRPB dan Staf sudah di periksa oleh Kejati Papua Barat tetapi kasus ini seperti diduga jalan ditempat.
“Jangan sampai Kejaksaan Tinggi kala dengan mereka para koruptor yang dengan leluasa melakukan korupsi tetapi tidak perna disentuh oleh penegak hukum,” kata Yosep.
Apalagi menurut dia bukti -bukti sudah diserahkan oleh beberapa anggota dan Staf MRPB berinisial FB dan YI kepada penyidik Kejati, tetapi diduga sampai sekarang seperti kasus ini jalan ditempat, ujar Yosep.
Lanjut Yosep dugaan korupsi yang terjadi di tubuh MRPB sudah cukup lama dilakukan oleh oknum-oknum yang selama ini merasa nyaman, meliputi pengadaan baju dinas diduga dikorupsi, Website MRPB sampai dengan pemotongan gaji anggota MRPB yang dinilai cukup besar.
Jika dihitung ada sekitar 40 anggota MRPB kalau gajinya dikorupsi atau dipotong sebesar 23 juta maka setiap bulan uang yang dikorupsi mencapai 920 juta, kalau dikalikan satu tahun maka uang yang diduga digelapkan sekitar 11 miliar dan kalau di kalikan 36 bulan maka kerugian negara mencapai 33 miliar.*HMF