LBH Gerimis : Negara Baru Mengakui Daun Bungkus Di Papua Barat Sementara Pemekaran Provinsi PBD Masih Berupa RUU Belum jadi UU
Kapabar – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Papua Barat Yosep Titirlolobi, S.H menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang mengatakan bahwa pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah final.
Dijelaskan Yosep bahwa negara baru mengakui daun bungkus yang sudah memiliki hak paten dan merk di Kemenkum dan HAM. Sambung Yosep, sementara Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya masih berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) dan belum menjadi sebuah Undang-Undang (UU) .
Menurut Yosep, LBH Gerimis mendukung penuh obat-obatan tradisional di tanah Papua dalam hal ini daun bungkus untuk masuk sebagai kekayaan intelektual yang dapat dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Bukan hanya daun bungkus saja lanjut Yosep, ia juga berharap daun gatal dan buah merah untuk diakui oleh Negara sebagai obat tradisional.
Berbeda dengan daun bungkus jelas Yosep, pemekaran PBD masih panjang prosesnya dan baru berupa Rancangan Undangan-Undang (RUU) dan belum masuk dalam pembahasan di DPR-RI untuk masuk sebagai Undang-undang.
Lanjut Yosep, Persatuan Alumni GMNI Papua Barat melihat bahwa pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sendiri yang ingin terlepas dari Provinsi Papua Barat sebenarnya belum terlalu genting untuk dimekarkan oleh pemerintah pusat.
“Jujur saja, masyarakat di Sorong Raya sebenarnya tidak ingin ada pemekaran, yang diinginkan masyarakat adalah kesejahteraan. Tetapi Kepala daerah di wilayah sorong raya sampai sekarang belum mensejahterakan masyarakat,” ungkap Yosep.
Menurut Yosep, ada ketakutan dari rezim pejabat di Kota Sorong kalau Provinsi Papua Barat Daya. Dimana sambung Yosep, batalnya PBD akan mengakhiri karir politik para beberapa pejabat.
“Sangat miris kalau PBD ini dipaksakan, apalagi keberasaannya tidak betul-betul genting dan tidak ada pembangunan yang dinikmati oleh masyarakat. Pada kenyataannya lebih banyak pejabat-pejabat suka mondar mandir di Jakarta daripada membangun Papua Barat terlebih Kota Sorong. Kelakuan begini yang akhirnya membuat rakyat tidak mendapat perhatian dengan baik soal kesejahteraan dan pemenuhan fasilitas umum,” tegas Yosep.*HMF