Permudah Masyarakat, UPT Samsat Sorong, Aimas, dan Bintuni Launching EDC
Kapabar – Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Sorong, Aimas, dan Bintuni melaunching Electronic Data Capture (EDC) dan revitalisasi ruang pelayanan pajak sebagai bentuk peningkatan jasa kepada publik. Tidak hanya itu, dalam launching yang berlangsung di Kantor UPT Samsat Sorong itu, Jumat (6/5), sejumlah warga menerima penghargaan karena telah ‘menunaikan’ wajib pajak dan wajib pungut (wapu) dengan baik oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat.
Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan yang turut menghadiri launching dan pemberian penghargaan itu dalam sambutannya mengatakan, Provinsi Papua Barat yang luasnya sekitar 102.946 km2, terbagi pada 12 pemerintah kabupaten dan 1 kota dengan jumlah penduduk 1.138.000, dengan tingkat kepadatan rata-rata 11 jiwa/kilometer, tertinggi di kota sorong sebesar 433 jiwa per kilometer
lanjut gubernur, informasi ini menggambarkan luasnya wilayah dan tingkat kepadatan penduduk yang rendah, namun menyebar dan jauh dibawah rata-rata kepadatan penduduk di Indonesia. Menurut gubernur, kondisi ini menunjukkan besarnya kebutuhan fiskal disatu sisi, sedangkan disisi lain disadari masih rendahnya kapasitas fiskal utamanya, yang bersumber dari kendali pemerintah daerah, seperti halnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Meskipun secara umum saya akui pajak daerah masih mendominasi penerimaan dari pendapatan asli daerah, namun belum mampu diandalkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,” aku gubernur.
Menurut gubernur, penerimaan pajak daerah selaras dengan transaksi aktivitas ekonomi di satu daerah dan jumlah penduduk yang masih rendah. Pendapatan asli daerah dijelaskan gubernurr menunjukkan kemampuan daerah dalam mendanai otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah, sebagai perwujudan desentralisasi.
“Untuk itu dibutuhkan usaha lebih dalam memperbaiki tingkat layanan publik baik perbaikan sarana, perangkat dan publikasi pelayanan itu sendiri,” ujar gubernur.
Sebagai seorang pimpinan daerah, ia pun mengapresiasi apa yang telah dilakukan badan pendapatan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kesamsatan, dengan merevitalisasi ruang pelayanan pajak dan reward wajib pajak yang taat serta penghargaan wajib pungut pajak bahan bahan kendaraan bermotor.
Upaya-upaya ini menurut dia, selain menyediakan ruang pelayanan yang nyaman dan ramah, juga sebagai bentuk upaya penyadaran wajib pajak untuk taat membayar pajak, dan berujung pada peningkatan pendapatan daerah sektor pajak kendaraan bermotor.
“Selaku penyelenggara pelayanan publik, kita terus berebenah diri, memberi yang terbaik untuk masyarakat. Hakekat pelayanan publik yang sebenarnya adalah pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Ini wajib dilakukan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik,” harap gubernur.