Utamakan Calon Pj Gubernur Dibanding Nasib Calon Polwan Afirmasi Otsus, Sikap MRPB Dikecam PA GMNI
Kapabar – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Papua Barat (PA GMNI) sangat menyesalkan sikap Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang lebih sibuk fokus mengurus Carateker Gubernur Papua Barat MRPB sampai lupa dan malas tahu dengan nasib calon polwan asli Papua afirmasi Otsus yang diterlantarkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat Yosep Titirlolobi dalam rilisnya kepada media ini via Jakarta, Senin 25/04/2022.
Menurut Yosep, Lembaga Kultur Majelis Rakyat Papua Barat itu seperti sudah lupa akan tupoksi dan wewenangnya sebagai lembaga kultur yang seharusnya memperjuangkan aspirasi Orang Asli Papua (OAP), bukan sibuk pencitraan ke Jakarta untuk mengurus nama-nama pejabat gubernur yang bukan domainnya.
Seharusnya MRPB itu tugasnya adalah mengawal anggaran otsus, mengawal anggaran infrastruktur otsus, mengawal honorer 512 yang hampir 90% orang asli papua yang sampai sekarang belum ada kejelasan, mengawal dan meminta kepada Gubernur dan DPRD untuk membuat satu regulasi agar para pengusaha papua agar bisa bersaing dengan para pengusaha non papua, dan mengawal perempuan papua yang memperjuangkan nasib mereka dijakarta, bukan sebaliknya.
“MRPB ini paling semangat kalau datang ke Jakarta untuk ketemu Kemendagri, atau Kantor Kepresidenan untuk merekomendasikan nama-nama pejabat gubernur. Tetapi mereka macam rasa gengsi kalau ketemu perempuan Papua calon polwan afirmasi Otsus, dimana hampir puluhan orang yang tinggal di mes Papua Barat di jalan Tibet Jakarta Selatan, yang sedang dalam keadaanĀ kekurangan dan pas-pasan,” kesal Yosep.
Menurut Yosep, salah satu yang menjadi tugas MRPB itu memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hal-hal orang asli papua tentang memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya dan tata cara pelaksanaannya dan itu tertulis di Pasal 40 PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRPB.
Yosep juga menjabarkan bahwa yang menentukan Pj gubernur bukanlah MRPB melainkan Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo dan Kemendagri.
“Nanti Kemendagri akan mengajukan tiga nama Pj gubernur kepada presiden dan kemudian presiden akan menentukan siapa orang yang tepat untuk menduduki jabatan pejabat gubernur menggantikan gubernur papua barat sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016,” jelas Yosep.
Lanjut Yosep, PA GMNI Papua Barat sendiri akan menyurati presiden agar usulan pimpinan MRPB untuk 4 calon Pj gubernur Papua Barat yang diusulkan oleh MRPB agar tidak perlu ditanggapi presiden mengingat sudah jelas bahwa soal Pj gubernur adalah hak progratif presiden.
“Kebetulan saya ada di Jakarta, kalau soal berita yang beredar bahwa MRPB ada kasih masuk surat ke presiden itu semua orang bisa juga. Tapi bagi saya itu gaga-gagahan saja, dari pimpinan MRPB pun belum tentu masuk sampai ke meja presiden, paling ditumpuk di meja staf. Kecuali mereka MRPB ketemu langsung dengan Mendagri atau ketemu langsung dengan presiden baru kami dari PA GMNI Papua Barat angkat topi,” ujar Yosep.*HMF