Terkini

UNICEF dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Optimis Sukseskan BIAN

Kapabar – UNICEF dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menggelar media breefing dalam rangka pelaksanaan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN). Digelarnya media breefing ini bertujuan untuk memaksimalkan dan menyukseskan bulan imunisasi nasional pada bulan Mei 2022 nanti, mengingat selama pandemi COVID-19 cakupan imunisasi rutin lengkap anak menjadi rendah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penayakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Nurmiawati mengatakan sekitar 800 ribu anak di seluruh Indonesia berisiko lebih besar tertular penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin seperti difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio. Berdasarkan data rutin terbaru Kementerian Kesehatan RI cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) telah menurun secara signifikan sejak awal pandemi СOVID-19, dari 84,2% pada tahun 2020 menjadi 79,6% pada tahun 2021.

“Untuk di Provinsi Papua Barat, cakupan imunisasi dasar lengkap juga mengalami penurunan sejak pandemi СOVID-19 selama 2 tahun terakhir, yakni dari 84,1% pada tahun 2019 turun menjadi 66,4% di tahun 2020 dan 60,4% pada 2021. Tentunya penurunan IDL tersebut sangat berisiko terjadinya KLB (Kejadian Luar Biasa) Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD31). Untuk kasus PD31 di Papua Barat, kasus positif campak atau Rubela masih ditemukan hampir di setiap tahunnya,” sebut Nurmiawati.

Dijelaskan dia, menurut penilaian resiko campak nasional, Papua Barat menjadi provinsi dengan risiko sangat tinggi. Pada tahun 2018 dan 2019, Papua Barat juga mengalami KLB Difteri dimana terdapat kematian kasus akibat difteri pada tahun 2018 dan 2019. Selain campak dan difteri, menurut penilaian resiko polio nasional, Papua Barat merupakan provinsi dengan risiko tinggi.

Kata Nurmiawati, penurunan cakupan imunisasi rutin baru-baru ini disebabkan oleh berbagai faktor termasuk gangguan rantai pasokan, aturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, dan berkurangnya ketersediaan tenaga kesehatan, yang menyebabkan penghentian sebagian layanan vaksinasi pada puncak pandemi COVID-19.

Lanjut dia, survei Kementerian Kesehatan dan UNICEF yang dilakukan pada tahun 2020 juga menemukan bahwa setengah dari orang tua dan pengasuh yang disurvei enggan membawa anaknya ke fasilitas kesehatan

karena takut tertular COVID-19 atau khawatir tidak ada protokol kesehatan yang tepat.

“Saat ini pemerintah berupaya memulihkan cakupan yang hilang akibat gangguan kegiatan imunisasi terkait COVID-19 dengan menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ditahun 2022 ini. Dalam pelaksanaan BIAN terdapat 2 kegiatan utama yakni imunisasi tambahan dengan pemberian satu dosis imunisasi campak rubella yang diberikan kepada anak umur 9 bulan sampai 12 tahun dan kegiatan

selanjutnya yakni imunisasi kejar dengan pemberian satu atau lebih jenis imunisasi akan diberikan kepada anak berusia 1-5 tahun untuk melengkapi status imunisasi yang belum lengkap ketika masih bayi atau

berumur dibawah 1 tahun,” terang Nurmiawati.

BIAN di Papua Barat akan dilaksanakan mulai Mei-Juni 2022 diseluruh wilayah Provinsi Papua Barat, dengan pelayanan imunisasi selama BIAN akan diberikan di Puskesmas, Posyandu, PAUD, TK/RA, dan

SD/MI. Sehingga para orang tua dan pengasuh anak dapat membawa dan memastikan anaknya untuk mendapatkan imunisasi.

Sasaran BIAN di Papua Barat, untuk imunisasi tambahan campak dan rubella pada usia 9 bulan-12 tahun sebanyak 231.444 anak dan imunisasi kejar dengan sasaran usia 1-5 tahun diperkirakan sebanyak 24.416 anak dengan sasaran terbanyak berada di Kab. Manokwari dan Kota Sorong.

Kegiatan imunisasi tambahan campak dan rubella dalam BIAN 2022 ini sama dengan pemberian imunisasi campak pertama di luar Jawa-Bali yang berhasil mencapai cakupan 95%. Untuk itu, sangat diharapkan partisipasi

dari stakeholder dan masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Bian tahun 2022 dan mengulang kembali kesuksesan tahun 2018 lalu demi meningkatkan status Kesehatan anak kita yang terlindung dari bahaya berbagai penyakit menular yang mematikan.

“Vaksin yang digunakan dalam pelaksanaan BIAN ini adalah vaksin imunisasi rutin yang selama bertahun-tahun telah diberikan ke anak-anak pada saat pemberian imunisasi ketika bayi. Jadi vaksin yang digunakan

aman dan telah disuntikkan sejak dulu dan terbukti mampu memberikan kekebalan terhadap anak dalam mencegah penyakit seperti difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio,” jelasnya.

Dikatakan Nurmiawati, agar pelaksanaan BIAN khususnya imunisasi kejar untuk melengkapi imunisasi pada anak 1-tahun, maka dihimbau kepada orang tua dan pengasuh untuk melihat atau membuka kembali catatan pemberian imunisasi anaknya melalui Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak), jika terdapat jenis imunisasi yang belum lengkap atau tidak didapatkan ketika masih bayi maka segera mengunjungi puskesmas atau posyandu sehingga dapat diberikan imunisasi guna melengkapi imunisasi anak.

Perlu diketahui bahwa pemberian imunisasi telah berlangsung lama sekitar 200 tahun dan telah menyelamatkan lebih dari lima nyawa setiap menit dan mencegah hingga tiga juta kematian per tahun. Hal ini menjadikan imunisasi sebagai salah satu kemajuan paling signifikan dalam kesehatan dan pembangunan global dalam pencegahan penyakit dan kematian pada anak-anak. Imunisasi tidak hanya melindungi individu, tapi juga dapat membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Namun, ini

hanya bisa tercapai jika capaian imunisasi di suatu daerah tinggi dan merata.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan para pemangku kepentingan, stakeholder dan masyarakat untuk bersama mensukseskan pelaksanaan BIAN 2022 ini dan memastikan setiap anak yang menjadi sasaran BIAN, telah mendapatkan imunisasi sehingga anak-anak di Papua Barat menjadi lebih sehat dan terlindung dari penyakit berbahaya. Jangan ragu mendatangi pos-pos imunisasi yang telah disediakan seperti Puskesmas, Posyandu, PAUD, TK dan sekolah SD/MI,” tuntasnya.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button