Gagalkan Penyelundupan, Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong dan BBKSDA Amankan 81 Burung Dilindungi
Kapabar – Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong dan BKSDA Kota Sorong dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar dilindungi dari Jayapura menuju Surabaya dengan menggunakan KM Labobar, Rabu (20/4).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Ipda Rifki Istanto, STr.k mengatakan, pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi itu bermula saat pihaknya yang ketika itu melaksanakan rutinitas pengamanan kapal yang sandar di area Pelabuhan Sorong, mendapatkan informasi dan permintaan tolong dari Satgas Gakkum BBKSDA Papua Barat untuk memback up penemuan dan pengamanan satwa liar yang berada di dek 7 luar KM Labobar dari Jayapura tujuan Sorong – Ternate – Ambon dan Surabaya.
“Tadi sekitar jam 16.45 Wit saya bersama anggota polsek dan BBKSDA naik ke dek 7 KM Labobar untuk mengecek informasi tersebut dan benar ada burung atau satwa liar yang dilindungi di atas,” jelas kapolsek.
Disebutkan kapolsek, dari pengungkapan itu, pihaknya dan BBKSDA Papua Barat berhasil mengamankan burung Cenderawasih sebanyak 8 ekor, Jambul kuning 7 ekor, Mambruk 2 ekor, Bayan merah – hitam 11 ekor, Nuri Hitam 11 ekor, Percicit 8 ekor, Nuri Merah Kepala Hitam 32 ekor, Jagal Papua 1 ekor, Kasturi Raja 1 ekor dengan Total berjumlah 81 ekor.
“Untuk orang yang berhasil diamankan adalah HTP, laki laki, pekerjaannya HDC (Cleaning service) yang bertugas sebagai penjaga gudang dek 7 bagian luar. Untuk sementara ini keterlibatannya masih didalami, termasuk pemiliknya” tutup Kapolsek.
Satwa liar dilindungi itu sendiri sudah dibawa Satgas Gakum BBKSDA Papua Barat untuk diamankan di tempat aman untuk menghindari matinya burung Cenderawasih akibat.*HMF