Terkini

PWI Tegaskan PPWI Bukan Organisasi yang Menaungi Insan Pers

Kapabar – Kehadiran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) diberbagai telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi banyak pihak, terlebih khusus bagi insan pers di Sorong Raya yang telah menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Menyikapi hadirnya anggota PPWI di Sorong Raya, Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi dengan tegas mengatakan bahwa PPWI bukan organisasi yang menaungi Insan pers atau jurnalis. Menurut dia, secara aturan PPWI bukan organisasi konstituen Dewan Pers, sehingga jika narasumber didatangi oleh anggota PPWI untuk dalih melakukan peliputan bisa melakukan penolakan.

“Secara tegas perlu saya sampaikan bahwa keberadaan PPWI ini telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Kami telah menerima laporan adanya aktivitas anggota PPWI yang tidak sewajarnya melakukan kegiatan jurnalistik, sehingga pesan kami jika ada anggota PPWI yang datang menemui dengan dalih peliputan, sang narasumber boleh melakukan penolakan,” tegas Wahyudi.

Lebih jauh kata Wahyudi, ada beberapa hal yang harus dipahami narasumber dalam menerima kehadiran insan pers, sehingga narasumber tidak salah menerima jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan.

“Perlu kami pertegas juga, ada beberapa hal yang patut diperhatikan dalam menerima insan jurnalis yang melakukan kegiatan peliputan, diantaranya seorang jurnalis harus bernaung di media aktif dan terverifikasi atau terdaftar oleh Dewan Pers. Jurnalis yang datang meliput juga harus dilengkapi dengan identitas diri dari kantor redaksi, jurnalis yang melakukan peliputan sudah teruji kompetensi sebagai wartawan yang disahkan oleh Dewan Pers, serta yang terpenting jurnalis itu tugas meliput bukan sebaliknya mencari-cari kesalahan narasumber dan kemudian meminta sembako dan atau sejenisnya. Jika menemukan hal sepert ini silahkan ditolak” tegas Wahyudi, di Kantor Wali Kota Sorong Selasa (19/4).

Senada dengan Ketua PWI Sorong Raya, Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku – Papua, Chandry Suripaty menegaskan kehadiran PPWI telah menimbulkan keresahan, dimana ulah Anggota PPWI dimaksud tidak mencerminkan aktivitas jurnalis di lapangan, sehingga diharapkan narasumber dapat selektif jika menerima jurnalis yang datang melakukan peliputan.

“Kami harap ini menjadi perhatian kita semua, sebagai informasi, PPWI bukan merupakan konstituen Dewan Pers, sebab konstituen Dewan Pers hingga hari ini hanya terdiri atas 7 organisasi, dan PPWI ini tidak terdaftar didalamnya, jika mereka datang narasumber silahkan melakukan crosscheck” tegas Chandry Suripaty.

Sebagai informasiĀ  7 organisasi Pers yang merupakan konstituen dewan pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliasi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahan Pers (SPS), Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds