Terkini

Belum Layak, PA GMNI Tolak Kehadiran DOB Papua Barat Daya 

Kapabar – Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Papua Barat, Yoseph Titirlolobi menegaskan bahwa pihaknya menolak kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya (PBD) yang telah diusulkan oleh Wali Kota sorong di Jakrta.

Salah satu alasan Papua Barat Daya dirasa Belum layak untuk dimekarkan menjadi sebuah provinsi, karena jumlah penduduk wilayah Sorong Raya yang belum mencapai 1 juta jiwa.

“Pemekaran Ini seperti dipaksakan oleh Wali Kota sorong dan timnya karena takut jabatannya yang tersisa 4 bulan lagi. Seperti yang sudah diketahui bersama, bulan Agustus 2022 nanti, jabatan Wali Kota Sorong akan ditempati pejabat yang baru sesuai perintah Undang-Undang,” jelas Yoseph.

Dijelaskan Yoseph, Pemerintah Pusat biasanya mengeluarkan dua alasan untuk memekarkan sebuah provinsi, yaitu alasan keamanan dan alasan konektivitas. Dimana sambung Yoseph, untuk alasan keamanan, Papua Barat bisa dikatakan aman-aman saja. Begitupun lanjut dia, dari segi konektivitas yang mana wilayah Sorong Raya yang terdiri dari 1 kota dan 5 kabupaten, terkoneksi dengan baik entah itu melalui jalur lewat darat, laut, maupun udara.

Yoseph juga melihat bahwa kehadiran Papua Barat Daya belum bersifat urgent dan belum saatnya untuk dimekarkan menjadi provinsi, mengingat selama berdirinya Provinsi Papua Barat yang sudah menginjak usia hampir 20 tahun, masih banyak Orang Asli Papua (OAP) yang belum sejahtera.

“Kita lihat saja Provinsi Papua Barat yang kita banggakan masuk kategori provinsi termiskin nomor dua se-Indonesia, padahal anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat triliunan rupiah untuk membangun Papua Barat. Bukankah hal yang aneh kalau kita merengek untuk menghadirkan PBD?,” sesal Yoseph.

Lanjut Yoseph, PA GMNI sendiri sudah memasukkan surat penolakan terhadap pemekaran PBD di Jakarta, dengan alasan belum mampu dan belum saatnya. Yoseph juga merasa, tidak dibahasnya DOB PBD di komisi dua DPR-RI sudahlah menjadi keputusan yang benar dan bijak.

“Sudah pas kalau DOB PBD ini tidak dibahas di DPR-RI, mengingat semua ini sangat dipaksakan demi kepentingan oknum-oknum pejabat yang rakus dengan jabatan. Kehadiran DOB PBD ini murni bukan demi kepentingan kesejahteraan OAP,” tegasnya.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds