Karantina Pertanian dan TNI AL Sosialisasikan Perjanjian Kerjasama
Kapabar – Menindaklanjuti perjanjian yang telah terjalin terkait keamanan laut dari penyelundup satwa dan media pembawa lainnya, Badan Karantina Pertanian, Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dan TNI AL menggelar sosialisasi perjanjian kerjasama.
Berdasarkan pantauan media ini, kegiatan yang berlangsung di Vega Hotel itu, Senin (28/3) melibatkan sejumlah personel TNI AL dan pegawai Kantor Stasiun Karantina Kelas I Kota Sorong.
Kepala Kantor Stasiun Karantina Kelas I Kota Sorong, I Wayan Kartanegara mengatakan bahwa sebelumnya di pemerintahan pusat telah terjalin perjanjian yang harus dilaksanakan oleh karantina pertanian dan TNI AL.
Isi dari perjanjian itu sendiri lanjut Wayan, meliputi pertukaran data, saling tukar informasi, dan penggunaan sarana prasarana.
Perjanjian itu sendiri menurut Wayan, tidak bisa serta merta langsung dilakukan sehingga baik pihak karantina pertanian dan TNI AL pun merasa perlu untuk melakukan sosialisasi guna menyamakan persepsi.
“Tentu kita di bagian daerah harus menyamakan persepsi soal persiapan, operasional, dan pemetaan dulu untuk dapat mengimplementasikan perjanjian ini. Kita juga harus melihat dulu, apa-apa sih isi perjanjian yang dapat kita dan TNI AL di daerah dapat lakukan,” terang Wayan.
Sementara itu Kepala Dinas Pembinaan Potensi Maritim (Kadispotmar) Koarmada III Letkol Laut Khusus, Amir Firdausi mengatakan aktivitas di laut sejatinya melibatkan lintas sektoral, diantaranya TNI AL, Kementrian Kelautan, Bea, Cukai, dan Karantian Pertanian. Karena ia merasa kegiatan sosialisasi perlu dilakukan karena dapat mengedukasi mereka yang terlibat dalam lintas sektoral tadi, terkait hak dan kewajiban yang harus dilakukan.
“Dengan kegiatan ini juga kita bisa teredukasi terkait prosedur untuk menangani sebuah pelanggaran. Jadi kegiatan ini sangat baik, meskipun kita sadari bersama sosialisasi ini tentunya membutuhkan waktu serta tahapan,” ujar kadispotmar sembari mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut.*HMF