Pertanyakan Perkembangan Kasus Tewasnya Irfan, Keluarga Datangi Mapolres Sorong Kota
Kapabar – Keluarga almarhum Irfan Warfandu (27), korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di di Kali Perumnas Kilometer 10 Kota Sorong, beberapa waktu yang lalu, mendatangi Mapolres Sorong Kota, Senin (3/1).
Kedatangan keluarga yang didampingi Kepala Suku biak, Kepala suku Adonara Nusa Tenggara Timur (NTT), dan juga Ketua DPRD Raja Ampat itu sendiri untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang menyebabkan korban tewas mengenaskan tersebut.
Setibanya di Mapolres Sorong Kota, keluarga, kepala suku dan pihak kepolisian langsung melakukan pertemuan yang bersifat tertutup untuk umum di ruang rapat Mapolres Sorong Kota.
Kepala Suku Biak Sorong raya, Hengky Korwa yang ditemui usai pertemuan mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka ke Mapolres Sorong Kota untuk mendengar langsung sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan pihak kepolisian dan sampai di mana pengungkapannya.
“Berdasarkan pertemuan tadi, kasat reskrim dan Kapolsek Sorong Timur mengatakan perkembangannya sudah 60 persen untuk mengarah ke pelaku dan ada 70 persen ke saksi,” beber Hengky.
Ingin kasus ini cepat terungkap, Hengky pun meminta agar pihak kepolisian membentuk sebuah tim yang terfokus untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebab dan pepelaku yang ada di dalam kasus kematian Irfan.
“Sebagai utusan dari masyarakat, kami bertanggung jawab untuk menyampaikan kepada mereka. Karena masyarakat selalu bertanya-tanya sudah ditangkap atau belum,” kata Hengky.
Sementara itu Ketua DRPD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey yang juga merupakan keluarga dari almarhum mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut. Mengingat sambung dia, pihak kepolisian telah memasuki hari normal bekerja usai melewati pengamanan libur tahun baru.
Menurutnya Abdul, Polres Sorong Kota juga harus mengapresiasi keluarga besar suku Biak Sorong Raya dan Adonara, yang sudah mau melakukan pendekatan persuasif dari sisi hukum, sehingga tercipta komunikasi yang baik antara keluarga dengan pihak kepolisian.
“Jadi tadi memang kita pertanyakan kasusnya, menyangkut grafiknya presentasinya itu harus jelas. Tadi mereka juga sudah jelaskan kalau setelah 8 hari penyelidikan, kasus ini sudah terungkap 60 persen, karenanya menurut saya 4 – 5 hari lagi harusnya sudah bisa 100 persen. Apalagi ini sudah melewati hari-hari libur dan lain-lain,” harapnya.
Abdul menambahkan, persoalan yang menimpa Irfan bukan hanya persoalan keluarga, namun juga kemanusiaan. Oleh karena itu tegas Absul, kasus dugaan pembunuhan Irfan Warfandu harus segera terungkap agar tidak muncul korban lainnya.
“Kami lihat persoalan ini bukan persoalan keluarga, tapi juga bagian dari persoalan kemanusiaan. Mungkin hari ini anak kita, tapi bisa saja anak-anak yang lain akan jadi korban berikutnya kalau hal seperti ini terus dibiarkan. Kita pastikan harus ditangani serius, agar tidak muncul lagi korban-korban baru yang jatuh di pinggir jalan atau di selokan kota Sorong ini,” tuntas Abdul.*HMF