Terkini

Pemkot Sorong Gelar Musrenbang CSR, Matangkan Program Tanggung Jawab Sosial 

Kapabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Jumat 26 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menyatukan langkah pemerintah daerah dengan pelaku usaha, BUMN, maupun BUMD dalam menyusun dan mematangkan program tanggung jawab sosial yang selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sorong, Amos Kareth, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah landasan hukum yang kuat. Diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, serta Surat Keputusan Walikota Sorong Nomor 100.3.3.3 Tahun 2017 tentang penetapan kegiatan Musrenbang CSR Kota Sorong,” jelas Amos Kareth 

Amos Kareth menegaskan bahwa tujuan utama diselenggarakannya Musrenbang CSR ini adalah untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan program tanggung jawab sosial perusahaan agar lebih tepat sasaran serta mendukung penuh prioritas pembangunan daerah.

“Adapun sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan ini meliputi, mengidentifikasi program dan kegiatan CSR yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah; terbangunnya komitmen serta kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha serta tersusunnya program dan kegiatan yang tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya. 

Pada pelaksanaan perdana ini, tercatat sebanyak 49 pelaku usaha, BUMN, dan instansi terkait hadir dan berpartisipasi aktif. Keikutsertaan mereka dikelompokkan berdasarkan bidang kegiatan yang menjadi fokus masing-masing, yaitu:

 – Bidang Sosial: Jupiter Supermarket, Bank BNI, Bank BRI, PT Telkom Indonesia, dan lainnya;

– Bidang Lingkungan Hidup: Kimia Farma, Rumah Sakit Herlina, PT UUD Trisakti, Mega Indah, BPJS Kesehatan;

– Bidang Pendidikan dan Infrastruktur: Perum Bulog, PT Pertamina, PT Buma Kumawa, PT Bosowa, Rumah Sakit Mutiara;

– Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Bank Syariah Indonesia, BPR Modern, dan mitra lainnya.

Sementara itu, Walikota Sorong, Septinus Lobat menjelaskan bahwa selama ini perencanaan pembangunan di Kota Sorong memiliki dua jalur utama, yaitu Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus). Kini, Musrenbang CSR hadir sebagai jalur ketiga yang menjadi gagasan inovatif yang ia cetuskan sejak masa menjabat sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Sorong.

 “Selama ini kita kenal Musrenbang RKPD dan Musrenbang Otsus. Kini untuk pertama kalinya kita laksanakan Musrenbang CSR di Kota Sorong. Gagasan ini sudah ada sejak saya menjabat sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Sorong, dan puji Tuhan kini sudah mulai diikuti oleh beberapa kabupaten lain. Harapan saya, nantinya tidak hanya satu Papua, namun seluruh Indonesia dapat menerapkan pola ini agar lebih efektif,” ujar Walikota. 

Walikota juga menambahkan bahwa keberadaan landasan hukum seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 menjadi dasar kuat bagi pelaku usaha untuk berkontribusi melalui tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, pemerintah daerah ingin mengubah pola lama sekadar “menyuruh” menjadi mengajak dunia usaha menjadi mitra sejati pembangunan.

 “Selama ini sering kita bilang ‘mari berkontribusi’, namun aksinya seperti apa? Maka kita bentuk wadah yang nyata. Saya sudah membentuk Asosiasi CSR saat menjabat sebagai Walikota, yang berfungsi menghimpun seluruh pelaku usaha. Melalui Musrenbang ini, pemerintah memaparkan rencana dan visi misi pembangunan daerah, kemudian kita lihat bagaimana teman-teman swasta dapat mendukung dan menyelaraskannya,” jelasnya.

Walikota Septinus juga meminta agar pendataan pelaku usaha di Kota Sorong diperluas, mengingat jumlah perusahaan yang beroperasi jauh lebih banyak dibandingkan 49 peserta yang hadir saat ini. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang berkantor pusat dan beroperasi di Kota Sorong diharapkan dapat bergabung menjadi mitra pemerintah dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah juga memahami bahwa kontribusi yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan dan laba bersih masing-masing perusahaan, sehingga tidak memberatkan namun tetap memberikan dampak maksimal.

“Kita tidak bisa memaksakan perusahaan untuk membangun sesuatu yang melebihi kemampuan mereka. Kontribusi harus disesuaikan dengan laba bersih yang mereka peroleh. Namun yang terpenting, kita bergandengan tangan membangun masyarakat bersama-sama,” tegas Septinus.

Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh perwakilan perusahaan, BUMN, dan BUMD yang hadir.

“Saya berharap Musrenbang CSR ini menjadi langkah awal yang baik dan berkelanjutan, menjembatani dunia usaha dengan pemerintah agar kontribusi pembangunan di Kota Sorong menjadi lebih terarah, terukur, dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tuntasnya. *RON 

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button