Terkini

Kejati & Polda Diminta Periksa Penggunaan Dana Hibah di YKKP Kota Sorong

Kapabar – Wakil Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia PA GMNI Papua Barat Jaden Dasnarebo, S.H meminta kejati dan pihak kepolisian untuk menelusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Yayasan Kasih Karunia Papua (YKKP).

Dijelaskan Jaden, YKKP telah terdaftar sebagai penerima hibah tahun anggaran Perubahan dan APBD induk 2018 dan tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 9,5 miliar. Namun lanjut Jaden, sampai saat ini sekolah yang dibangun menggunakan anggaran bantuan pemerintah itu tidak berjalan maksimal.

“Sekolah ini katanya dibangun di Kota Sorong, tapi coba tanya masyarakat, mereka tau tidak lokasinya dimana?,” ujar Jaden.

“Seharusnya dengan anggaran miliaran rupiah, sebuah sekolah atau TK bisa berdiri dengan megah. Tetapi yang terjadi bukti fisiknya saja sangat memprihatinkan. Parahnya lagi berdasarkan informasi yang saya dapat, gaji para pekerja atau pendidik juga belum dibayar sampai sekarang,” sesal Jaden.

Menurut Jaden, dalam 1 tahun tidak mungkin sebuah yayasan menerima 2 kali dana hibah, sementara hal tersebut berlaku bagi YKKP. Sambungnya, ini dibuktikan dimana APBD perubahan Pemprov Papua Barat maupun APBD induk selalu diberikan kepada YKKP Kota Sorong untuk tahun anggaran 2018.

Karenanya Jaden meminta Kejati Papua Barat dan Polda Papua Barat, untuk melakukan pemeriksaan berkas-berkas YKKP dalam pengajuan hibah dan mecrosscek langsung lokasi berdirinya YKKP.

“Kami dari GMNI Papua Barat meminta Polda Papua Barat dan Kejati Papua Barat untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan YKKP ini. Karena dugaan saya, bantuan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp 9,5 miliar dengan rincian dari APBD Induk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 3 miliar, APBD perubahan Provinsi Papua Barat tahun 2018 sebesar Rp 3,5 miliar, dan APBD Induk Provinsi Papua Barat tahun 2019 sebesar Rp 3 miliar ini dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh orang-orang tertentu,” beber Jaden.

Lanjut Jaden, apalagi Berdasarkan data dan informasi masyarakat bahwa diduga Yayasan Kasih Karunia Papua (YKKP) merupakan milik kerabat dari salah satu mantan Ketua Legislatif dipapua barat sehingga Yayasan YKKP bisa menerima hibah ditahun 2018 dua kali berturut-turut dalam setahun.

Ditambahkan Jaden, bahwa ia ‘mencium’  adanya campur tangan salah satu mantan pimpinan legislatif yang menjabat dari tahun 2014-2019.

“Dugaan saya, orang-orang di Yayasan Kasih Karunia Papua ini masih memiliki kekerabatan dengan salah satu mantan pimpinan legislatif di Papua Barat. Itulah kenapa YKKP bisa dengan mudah mendapatkan hibah dengan jumlah yang luar biasa,” tuntas Jaden.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button