Terkini

Dilarang di Beberapa Daerah, Game Tembak Ikan Eksis di Kota Sorong

Kapabar- Keberadaan City Games di Kota Sorong terus menuai polemik. Bagaimana tidak sampai saat ini City Games masih menyediakan permainan game tembak ikan, permainan yang telah dilarang di beberapa daerah, karena mengandung unsur judi.

Tudingan dari berbagai pihak bahwa City Game adalah tempat judi yang dibalut dengan berbagai jenis game, semakin hari semakin menjadi-jadi. Tudingan tersebut dirasa semakin masuk akal karena City Games juga menyediakan game tembak ikan.

Berdasarkan pantauan media ini, keberadaan City Games justru berkembang tanpa ada halangan sedikitpun. Bahkan City game yang awalnya hanya mempunyai 2 cabang di Kota Sorong, kini telah berkembang menjadi 4 cabang, mulai dari yang berada di Jalan Nuri, Kilometer 12, Jalan Jenderal Sudirman, hingga di Kampung Baru Kota Sorong. Bahkan, salah 1 cabang City Games di Kota Sorong malah berlokasi tidak jauh dari markas kepolisian dan Kantor Wali Kota Sorong.

Penasaran dengan aktivitas yang berlangsung di sana, media ini kemudian melakukan kunjungan ke City Games yang berlokasi di Kilometer 12 Kota Sorong. Setibanya di sana, media ini mendapati sejumlah pria yang sedang melakukan permainan seperti tembak ikan dan bola gulir, jenis game yang berdasarkan jelajahan media ini di internet, telah dilarang keberadaannya di beberapa daerah.

Selebihnya, game yang dimainkan pun hampir mirip seperti yang berada di Fun Station dan Stinger. Hal yang membedakan hanyalah 1, dimana tidak terpampang hadiah yang bisa ditukarkan oleh pemainnya.

Bahkan, salah satu pemain yang tidak ingin dipublikasikan namanya mengatakan, voucher dan bonus yang pelanggan bisa dapatkan di dalam game, bisa ditukar dengan uang. Keterangan yang diberikan salah satu pemain itu justru menguatkan dugaan masyarakat dan media ini sebelumnya.

Berniat mengkonfirmasi hal tersebut, media ini kemudian berupaya menemui pengelola City Games. Sayang upaya bertemu dan menghubungi pihak pengelola City Games melalui telephone seluler, sampai berita ini dipublikasikan tidak membuahkan hasil.*AKH

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button