Terkini

Agustie Sagrim ; Jalan di Kota Sorong Ditanggungjawabi 3 Pihak

Kapabar – Anggota DPRD Kota Sorong, Agustie Sagrim mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki pemahaman terkait pembagian tanggung jawab atas jalan di Kota Sorong. Hal tersebut disampaikan Agustie menanggapi statement dari salah satu simpatisan, yang menyoroti jalan rusak di Kota Sorong.

Agustie mengatakan, jalan-jalan di Kota Sorong ditanggungjawabi oleh 3 pihak, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Kota Sorong. Artinya menurut Agustie, masing-masing memiliki tanggung jawab dan beban kerja untuk mengurus jalan yang menjadi bagian mereka. Hal itu sambung Agustie, bahkan telah diatur dalam undang-undang dan aturan kerjasama.

“Hampir semua jalan utama di Kota Sorong ini, yang kemarin menjadi sorotan simpatisan dan LSM karena mengalami kerusakan, merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kecuali yang ada di Bozwesen, Kilo 24, Bambu Kuning, sampai ke arah Makbon, yang menjadi tanggung jawab nasional,” jelas Agustie sembari menambahkan Pemerintah Kota Sorong hanya menanggungjawabi jalan-jalan di lingkungan.

Lanjut Agustie, memang seharusnya ada sinergi antara ke 3 pihak tadi untuk mengatasi permasalahan jalan di Kota Sorong. Namun pada kenyataannya sesal Agustie, semua beban permasalahan jalan ini terkesan dilimpahkan ke Pemerintah Kota Sorong. “Jelas ini salah, kalaupun ada yang mau mengkritisi, tolong disesuaikan dengan bagian masing-masing, jangan semua Pemerintah Kota Sorong yang disalahkan,” sesal Agustie.

Agustie juga menyinggung tambal sulam jalan di Kota Sorong oleh balai, yang dipermasalahkan salah satu simpatisan di Kota Sorong. Diterangkan Agustie, perbaikan jalan dengan cara tambal sulam merupakan tanggung jawab balai yang sedang mengalami keterbatasan anggaran.

“Anggaran balai di tahun 2020 dan 2021 ini, banyak di geser untuk penanganan Covid-19. Hal itu kemudian menyebabkan mereka mengalami keterbatasan anggaran, dan alhasil hanya berfokus pada pembangunan saluran air serta talud. Itulah kenapa mereka hanya bisa menambal sulam jalan yang rusak di Kota Sorong. Jadi bukan Pemerintah Kota Sorong yah, tapi balai,” tegas.

Karenanya Agustie berharap, Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari dapil Kota Sorong dapat melihat masalah tersebut dan membawanya ke tingkat provinsi bahkan pusat. “Isu ini memang harus mereka bawa ke tingkat provinsi bahkan pusat. Yang perlu diingat banyak sekali loh jalan di Kota Sorong ini yang menjadi tanggung jawab Perintah Provinsi Papua Barat, jadi jangan dulu bahas hal yang lain,” tuntas Agustie.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

Penerimaan Mahasiswa Baru UNAMIN


banner popup

This will close in 20 seconds