Insentif Nakes Ditunggak, LBH Gerimis Duga Ada Indikasi Korupsi
Kapabar – Direktur LBH Gerimis, Yoseph Titirlolobi menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kejadian belum terbayarnya insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kota Sorong.
Dugaan dirinya itu dikatakan Yoseph, seketika menyeruak mengingat sudah cairnya anggaran penanganan Covid-19 Kota Sorong untuk tahun 2020 dan 2021.
“Waktu baca beritanya saya sendiri kaget, kok bisa insentif para nakes ini belum terbayar dari bulan Desember 2020? padahal setau saya anggaran penanganan Covid-19 Kota Sorong untuk tahu 2020 dan 2021 itu sudah cair, dan cairnya setiap bulan Maret. Yang jadi pertanyaan sekarang, kemana dana-dana itu? makanya saya kemudian menduga bahwa sudah ada indikasi korupsi di sini,” jelas Yoseph.
Disebutkan Yoseph, ada anggaran senilai Rp 40 miliar lebih yang dapat digunakan seorang kepala daerah untuk menangani Covid-19 di wilayah kepemimpinan mereka. Bahkan menurut Yoseph, karena telah mendapat persetujuan dari pusat, pencairan anggaran penanganan Covid-19 itu, tidak lagi harus menunggu persetujuan DPRD Kota Sorong.
“Makanya seperti yang saya bilang tadi, dana sebesar itu dikemanakan? masa untuk bayar insentif nakes saja harus nunggak sampai 7 bulan. Mereka ini garda terdepan dalam penanganan virus Covid-19 loh, sampai-sampai mereka harus bertaruh nyawanyawa,” sesal Yoseph.
“Mirisnya lagi, berdasarkan keterangan salah satu tenaga nakes kemarin, sudah banyak teman-teman seprofesinya yang mengundurkan diri karena insentif mereka tidak kunjung cair, keterlaluan sih menurut saya,” sambung Yoseph.
Dalam wawancaranya, Yoseph juga meminta Wali Kota Sorong untuk bertanggung jawab dan menjamin bahwa dalam waktu dekat, insentif dari para nakes harus segera terbayarkan.
“Jangan terlalu banyak alasan, sistem lah, ini lah, itulah, omong kosong. Yang dibutuhkan para nakes ini adalah hak-hak mereka, bukan alasan. Jadi saya minta wali kota untuk bertanggung jawab, jangan hanya tau kasih anggaran terus sudah, dia harus awasi dan telusuri juga dong,” kesal Yoseph.
Yoseph juga meminta agar pihak kepolisian serta kejaksaan untuk tidak bengong, dan segera mengambil tindakan atas kejadian yang sudah jelas terpampang nyata di depan mereka.
“Saya sendiri tidak tau yah polisi dan kejaksaan ini kenapa? padahal sudah ada perintah dari Kejagung dan Kapolri untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Tolong jangan diam-diam sajalah, coba diselidiki kejadian ini, jangan sampai benar ada tindak pidana korupsi di dalamnya,” harap Yoseph.*TTS