Terkini

Perpanjangan PPKM Level 4 juga Akan Berlaku di Kota Sorong

Kapabar – Sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 selama satu minggu, yang dimulai pada 26 Juli 2021 hingga 02 Agustus 2021.

Keputusan tersebut tentunya berdampak bagi daerah-daerah yang ditetapkan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, tidak terkecuali Kota Sorong.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong Ruddy R. Laku, mengatakan Kota Sorong menjadi salah satu kota yang diperpanjang masa PPKM level 4 nya, sesuai dengan konferensi pers Presiden Republik Indonesia, Minggu (25/7). Bahkan menurut Ruddy, Pemerintah Kota Sorong sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi Papua Barat, dan memang kota Sorong masuk dalam perpanjangan PPKM level 4.

“Kami sudah koordinasi dengan wali kota Sorong, dan wali kota menyampaikan pada kami untuk menyiapkan draft terkait perpanjangan PPKM level 4 di Kota Sorong, yang berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021,” jelas Ruddy di Kantor Wali Kota Sorong, Senin (26/7).

Lanjut Ruddy, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran wali kota Sorong, sambil menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri, guna penyesuaian surat edaran yang sedang dibuat.

“Memang ada beberapa poin-poin kelonggaran yang disepakati, tetapi untuk sementara kami juga masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri,” tuntas Ruddy.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button