Mahasiswa Minta Kejari Ungkap Dugaan Penyelewengan Anggaran di BPKAD Kota Sorong
Kapabar – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi meminta pihak Kejaksaan Negeri Sorong, untuk segera mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa ATK di BPKAD Kota Sorong, sejumlah Rp 8 miliar yang berasal dari APBD induk dan perubahan tahun 2017.
Koordinator aksi, Haryadi Alexander Sagey,
dalam orasinya di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (8/3), mengatakan banyak dugaan kasus korupsi di Kota Sorong yang harus segera dituntaskan, termasuk kasus dugaan penyelewengan anggaran ATK tahun 2017 sebesar Rp 8 Milyar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.
“Kehadiran kami disini bukan untuk mengganggu aktivitas bapak ibu di kejaksaan, kami datang kesini atas bentuk kekecewaan dan peduli kami karena Anggaran di kota Sorong dikorupsi oleh oknum-oknum pemerintahan senilai 8 Milyar pada tahun 2017,” kata Haryadi.
Haryadi juga merasa Kejaksaan Negeri Sorong telah gagal menangani kasus tersebut, mengingat sampai saat ini pihak kejaksaan belum juga menunjukkan perkembangan penanganan yang signifikan.
“Rp 8 milyar itu besar, harusnya diberikan saja kepada masyarakat dan pembangunan Kota Sorong, bukan untuk pribadi. Sangat tidak rasional dengan jumlah sebanyak itu digunakan untuk belanja ATK selama 1 tahun. Bahkan hanya dipakai untuk 1 OPD saja,” sesal Haryadi.
Meskipun demikian, Haryadi merasa masih ada harapan kasus tersebut dapat terungkap, dengan datangnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong yang baru.
“Masyarakat tidak menaruh kepercayaan lagi kepada Kejari Sorong, karena sampai sekarang kasus ini tidak juga selesai. Makanya saya bilang, ini adalah tantangan dan PR bagi Kajari yang baru. Kami juga berharap, tidak terjadi kongkalikong antara pihak-pihak terkait dalam penanganan dugaan kasus korupsi ini,” tegasnya.
Menanggapi aksi demo tersebut, Kajari Sorong yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Khusnul Fuad mengapresiasi aksi mahasiswa yang melakukan demo dengan damai dan tertib.
“Orasi kawan-kawan mahasiswa ini adalah cambuk kesadaran bagi Kejaksaan Negari Sorong, bahwa kita saat ini tetap didukung dan diawasi oleh kawan-kawan mahasiswa dan Pemuda,” kata Fuad.
Fuad juga menjelaskan, terkait dimutasinya kepala kejaksaan negeri Sorong bukan sebagai wujud kongkalikong terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani, melainkan kebutuhan organisasi.
“Meskipun berbeda kepemimpinan dan proses mutasi berjalan, penanganan perkara yang ada tidak lantas berhenti. Terkait tuntutan teman-teman terhadap perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran ATK tahun 2017, hari ini kami sudah tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Fuad.
Bahkan, kata Fuad informasi terkait kendala-kendala di kejaksaan negeri Sorong selama proses penyidikan juga sudah dimuat di media. Hal itu sambung Fuad, dilakukan sebagai wujud transparansi Kejaksaan Negeri Sorong kepada masyarakat.*HMF