Pendidikan

ISPA Tembus 23.482 Kasus, Pemkot Sorong Perpanjang Belajar Dari Rumah

Kapabar – Pemerintah Kota Sorong resmi memperpanjang kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD hingga SMA/SMK di Kota Sorong.

Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.3/1317/2026 tentang Perpanjangan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap, yang berlaku sejak Senin 12 September 2026.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, mengatakan perpanjangan dilakukan karena lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang sangat tinggi.

“Kasus ISPA di Kota Sorong per September 2026 mencapai 23.482 kasus. Ini angka yang cukup tinggi,” ujar Septinus kepada wartawan di Kota Sorong, Sabtu 10 Oktober 2026.

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran IDAI dan hasil pemantauan SPAG, konsentrasi partikulat halus PM 2.5 di Kota Sorong sudah berada pada kategori tidak sehat dan berbahaya bagi anak-anak.

“Oleh karena itu, kebijakan BDR kami perpanjang untuk menjaga kesehatan peserta didik,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

“Semoga kabut asap segera mereda dan aktivitas masyarakat, terutama proses belajar mengajar, dapat kembali berjalan normal seperti biasa,” pungkasnya. *RSR 

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button