Torang Muamalah 2026: Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kapabar – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan kegiatan Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) Mendorong Pengembangan UMKM Halal dari Daerah (Torang Muamalah) 2026.
Kegiatan Torang Muamalah 2026 tersebut dipusatkan di Lantai I Paragon Square Mall Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis-Jumat 2-3 Juli 2025.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Setian, mengatakan bahwa, kegiatan Torang Muamalah merupakan kegiatan menuju FESyar KTI 2026 yang akan dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kegiatan Torang Muamalah ini bertujuan untuk penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” kata Setian.
Menurut Setian, untuk ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya masih perlu dilakukan penguatan.
“Penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah bertujuan untuk mewujudkan sistem ekonomi yang inklusif, adil, merata dan berkelanjutan,” jelas Setian.
Selain itu, kata Setian, penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah itu guna mewujudkan keadilan ekonomi dengan prinsip bagi hasil dan melarang riba atau bunga.
“Kemudian, membantu mengentaskan kemiskinan dengan memaksimalkan keuangan sosial Isam seperti zakat, infeksi, sedekah dan wakaf,” rincinya.
Tak hanya itu, melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah itu juga dapat mendorong industri halal dengan memberikan dukungan kepara makanan, pakaian dan pariwisata halal yang dapat membuka banyak lapangan pekerjaan dan memajukan UMKM.
“Selanjutnya, menjaga kelestarian lingkungan karena ekosistem syariah melarang pemborosan dan mengeksploitasi alam secara berlebihan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth mengatakan, Papua Barat Daya merupakan provinsi yang dibangun di atas keberagaman suku, budaya, dan agama.
“Justru dalam keberagaman tersebut, kami melihat bahwa ekonomi syariah hadir sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang inklusif, yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. Yang kita dorong bukan semata-mata aspek syariahnya, tetapi bagaimana nilai ekonomi syariah mampu melahirkan usaha yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan memberikan kesejahteraan yang lebih luas,” kata Yakob Kareth.
Menurut Yakob, sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Bank Indonesia telah menghasilkan berbagai capaian nyata. Mulai dari sertifikasi produk halal bagi puluhan pelaku usaha, sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA), hingga peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) pertama di Tanah Papua di lingkungan UNAMIN Sorong.
“Capaian tersebut menjadi bukti bahwa melalui kolaborasi yang erat, kita mampu membangun fondasi ekosistem halal yang semakin kuat di Papua Barat Daya,” ujar Yakob.
Dia berharap, melalui acara Torang Muamalah 2026, ekonomi syariah semakin dikenal dan diterima oleh masyarakat luas, mendorong semakin banyak pelaku UMKM yang naik kelas, semakin luas akses terhadap sertifikasi halal, pembiayaan syariah serta pasar yang lebih kompetitif, sehingga ekonomi syariah benar-benar menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi. Karena keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai sendiri, tetapi lahir dari semangat kebersamaan dan gotong royong,” pungkasnya. *RON
