Torang Muamalah 2026: Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kapabar – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan kegiatan Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) Mendorong Pengembangan UMKM Halal dari Daerah (Torang Muamalah) 2026.
Kegiatan Torang Muamalah 2026 tersebut dipusatkan di Lantai I Paragon Square Mall Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis-Jumat 2-3 Juli 2025.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Setian, mengatakan bahwa, kegiatan Torang Muamalah merupakan kegiatan menuju FESyar KTI 2026 yang akan dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kegiatan Torang Muamalah ini bertujuan untuk penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” kata Setian mengawali sambutannya.
Menurut Setian, ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya masih perlu dilakukan penguatan.
“Melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah untuk mewujudkan sistem ekonomi yang inklusif, adil, merata dan berkelanjutan,” jelas Setian.
Setian mengibaratkan, pengembangan ekonomi syariah seperti membuat gerbong kereta api dari segi sistem dan strukturnya. Namun, gerbong tersebut harus tetap terisi oleh penumpang agar berjalan secara optimal dan efisien.
“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergitas dari berbagai pihak untuk mensukseskan pengembangan ekonomi syariah,” katanya.
Ia berharap, ekonomi syariah dapat menjadi salah satu pertumbuhan ekonomi di Papua Barat dan Papua Barat Daya melalui UMKM halal, industri makanan minuman (mamin), pariwisata halal dan perbankan syariah.
Dia menerangkan, sepanjang tahun 2026, sejumlah program telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia, guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha syariah yang meliputi, pembekalan sertifikasi halal bagi UMKM, pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan promosi produk UMKM di tingkat nasional.
“Pada prinsipnya, kami melakukan pendampingan agar pelaku UMKM tidak hanya mampu memproduksi produk, namun memiliki sertifikasi halal dan akses pembiayaan agar bisa naik kelas ke tingkat nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth mengatakan, Papua Barat Daya merupakan provinsi yang dibangun di atas keberagaman suku, budaya, dan agama.
“Kami melihat bahwa ekonomi syariah hadir sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang inklusif memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang kami dorong bukan semata-mata aspek syariahnya, tetapi bagaimana nilai ekonomi syariah mampu melahirkan usaha yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan memberikan kesejahteraan yang lebih luas,” kata Yakob Kareth.
Menurut Yakob, sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Bank Indonesia telah menghasilkan berbagai capaian nyata. Mulai dari sertifikasi produk halal bagi puluhan pelaku usaha, sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA), hingga peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) pertama di Tanah Papua di lingkungan UNAMIN Sorong.
“Capaian tersebut menjadi bukti bahwa melalui kolaborasi yang erat, kita mampu membangun fondasi ekosistem halal yang semakin kuat di Papua Barat Daya,” ujar Yakob.
Dia berharap, melalui acara Torang Muamalah 2026, ekonomi syariah semakin dikenal dan diterima oleh masyarakat luas, mendorong semakin banyak pelaku UMKM yang naik kelas, semakin luas akses terhadap sertifikasi halal, pembiayaan syariah serta pasar yang lebih kompetitif, sehingga ekonomi syariah benar-benar menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi. Karena keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai sendiri, tetapi lahir dari semangat kebersamaan dan gotong royong,” pungkasnya. *RON
