Terkini

Jelang Hari Bhayangkara, Polda PBD Rilis 27 Kasus Kejahatan 3C Periode Mei–Juni 2026

Kapabar – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya bersama Polres jajaran menggelar pres rilis serentak terkait hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C Curat, Curat dan Curanmor yang berhasil diungkap selama periode Mei hingga Juni 2026 di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa jajaran Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana 3C dengan mengamankan 23 orang tersangka, sementara 3 orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan turut berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, menyampaikan bahwa dari total pengungkapan tersebut, Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap 1 kasus dengan mengamankan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17).

“Barang bukti yang diamankan berupa 15 unit kendaraan roda dua,” kata Junov Siregar saat kepada wartawan, Sabtu 27 Juni 2026.

Sementara itu, Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap 24 kasus dengan mengamankan 18 tersangka, yaitu JJ (19), AT (18), GM (16), SN (25), IM (20), IF (19), YS (26), NM (23), RV (17), CV (16), RS (17), FY (19), TA (28), YT (17), dan JR (18).

Selain itu, tiga pelaku lainnya yang berinisial FF, EM, dan IU masih dalam status DPO. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 18 unit kendaraan roda dua, satu bilah pisau, satu unit telepon genggam, satu buah gunting, satu lembar jaket parasut, dan dua buah dompet.

Di wilayah Polres Sorong, petugas berhasil mengungkap 2 kasus dengan mengamankan tiga tersangka berinisial AR (22), MD (16), dan EU (16).

Barang bukti yang disita meliputi satu unit kendaraan roda dua, dua buah ukulele, kabel printer sepanjang 10 meter, serta sejumlah aksesoris gereja.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S Hengkelare, menjelaskan, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Papua Barat Daya dan seluruh Polres jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai bentuk nyata penegakan hukum menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas dengan menjaga barang berharga, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor, serta tidak membeli kendaraan maupun barang dengan harga yang tidak wajar karena berpotensi berasal dari tindak pidana,” kata Jenny Hengkelare. 

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya juga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya. */RON

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button