Terkini

Cegah Penyebaran Penyakit, BKHIT Papua Barat Daya Musnahkan Sejumlah Komoditas 

Kapabar – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Barat Daya melakukan pemusnahan terhadap sejumlah komoditas yang terdiri dari hewan dan tumbuhan yang tidak dilengkapi dokumen karantina. 

Pemusnahan sejumlah komoditas tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor BKHIT Papua Barat Daya yang beralamat di Jalan Selat Sunda Kompleks Bandara DEO Sorong, Kota Sorong, Selasa 19 Mei 2026.

Kepala BKHIT Papua Barat Daya, I Wayan Kertanegara menyebutkan, kegiatan pemusnahan terhadap sejumlah komoditas itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit di wilayah Papua Barat Daya. 

“Kegiatan ini sangat penting. Karena, dengan melakukan pemusnahan terhadap sejumlah komoditas ini dapat mencegah penyebaran penyakit di wilayah Papua Barat Daya,” kata Wayan. 

Selain itu, kata Wayan, melalui kegiatan pemusnahan itu juga dapat memberikan efek jera bagi masyarakat atau pelaku usaha yang membawa maupun menyelundupkan komoditas tanpa dilengkapi dokumen karantina.

“Sehingga, kedepannya, saya minta agar masyarakat dan pelaku usaha tidak membawa atau menyelundupkan komoditas tanpa dilengkapi dokumen karantina,” tegas Wayan.

Wayan merincikan, sejumlah komoditas yang berhasil dimusnahkan diantaranya, ayam 10 ekor asal Jayapura, Bau-Bau dan Ambon. Kemudian, daging hewan (anjing) seberat 11,25 Kilogram asal Ambon.

“Selanjutnya, ada bibit jeruk 25 batang asal Surabaya, bibit pisang 4 batang asal Ambon dan buah mangga 40 Kilogram asal Ambon,” urainya.

Tak hanya itu, ungkap dia, pihaknya juga memusnahkan media pembawa diantaranya, buah stroberi 454 gram, buah bluberi 551 ml, kacang kapri 340 gram, buah wortel 454 gram, buah rasberi 170 gram dan biji gandum 300 gram.

“Kami akan terus memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan. Bahkan, dalam pengawasan itu, kami telah bekerja sama dengan sejumlah pihak agar meminimalisir upaya penyelundupan,” pungkasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button