Ricuh di Kota Sorong, Polisi Amankan 10 Orang

Kapabar – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum yang berujung kericuhan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu 27 Agustus 2025.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo mengatakan bahwa, hingga saat ini, 10 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Dalam aksi ini, ada sekitar 10 orang yang telah kami amankan. Nanti, bisa saja bertambah, karena masih kami dalami,” kata Kapolda.
Kapolda menerangkan, selain merusak fasilitas umum, 10 orang yang diamankan itu juga terlibat dalam pengrusakan 4 unit mobil dan rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
“Disampaing itu, para pelaku juga melakukan pelemparan terhadap polisi saat melakukan pengamanan situasi,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga menambahkan, kericuhan itu dilakukan sekelompok massa yang terpengaruh hasutan provokasi agar turun ke jalan.
“Kondisi seperti ini, disinyalir dampak dari provokasi. Sekelompok massa ini turun ke jalan melakukan aksi blokade dan pengrusakan fasilitas umum,” ungkap Kapolda.
Sebelumnya, sejumlah masa melakukan unjuk rasa di Mapolresta Sorong Kota menolak pemindahan 4 orang tahanan politik kasus dugaan makar yakni AGG, PR, MS, dan NM dari Kota Sorong ke Kota Makassar, untuk diadili disana. *RON
